BENQ DIGITAL CAMERA

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak ke pasar swalayan dan toko-toko yang menjual parsel menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1937.

Kepala Bidang Kerja Sama dan Perlindungan Disperindag Kota Denpasar Jarot Agung Iswayudi di Denpasar, Selasa (17/3), mengatakan bahwa langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan guna mengantisipasi adanya penjualan barang kedaluwarsa dikemas oleh penjual dalam bentuk parsel.

“Menjelang Hari Suci Nyepi permintaan parsel pasti meningkat. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan guna mengetahui pasar swalayan dan toko-toko yang menjual parsel tersebut,” katanya.

Dalam sidak itu, kata Jarot Agung, pihaknya melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan Satpol PP Kota Denpasar.

Selain sidak parsel, pihaknya juga melakukan sidak terhadap barang kebutuhan yang lainnya.

Dari sidak yang telah dilakukan di beberapa toko dan pasar swalayan itu, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan barang kedaluwarsa.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantuan dan pembinaan agar para penjual menjaga kualitas barang yang dikemas dalam parsel.

Tidak hanya itu, kata Jarot Agung, pihaknya juga memperingatkan agar parsel yang dikemas wajib ditempel stiker garansi.

Dari empat lokasi yang disidak, lanjut dia, hanya toko Karya Sari dan swalayan Tiara Dewata yang menempel garansi di dalam kemasan parsel tersebut.

“Toko yang belum menempel garansi pada kemasan parsel kami telah memberikan pembinaan dan meminta agar mereka segera untuk menempel kartu garansi,” katanya.

Selain sidak, kata Jarot Agung, pihaknya juga melakukan evaluasi kepada konsumen. Pembeli pun mengaku tidak ada masalah terhadap kualitas parsel yang dibelinya.

Meskipun demikian, dia berharap agar pihak toko tetap menjaga kualitas barang.

Sementara itu, pembeli parsel Nyoman Alit asal Denpasar Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar karena telah melakukan sidak parsel.

Ia mengharapkan toko maupun pasar swalayan agar mengemas parsel memperhatikan label kedaluwarsa, sehingga konsumen tidak dirugikan.

“Sebagai pembeli jelas mengharapkan barang yang dikemas tidak kedaluwarsa. Bagi saya label garansi sangat penting dalam memberi jaminan makanan di parsel masih layak konsumsi,” katanya. AN-MB