eliminasi anjing

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali meminta masyarakat di daerah itu jangan anti terhadap tindakan eliminasi anjing-anjing liar sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus rabies.

“Sepanjang masih bisa divaksin, ya kami vaksin, tetapi kalau sudah mengganggu apalagi di daerah positif, terpaksa kami lakukan eliminasi. Namun ketika kami melakukan itu, tidak sedikit pihak yang anti-eliminasi,” kata Kepala Disnakeswan Provinsi Bali Putu Sumantra, di Denpasar, Minggu (12/4).

Menurut dia, akan sulit menghilangkan kasus rabies di Bali kalau anjing liar tidak dieliminasi karena mereka dapat bersembunyi dan kemudian datang lagi, apalagi yang kondisinya sudah positif rabies.

“Anjing yang tidak divaksin juga menjadi musuh dan momok kita. Oleh sebab itu, kami harapkan masyarakat jangan anti ketika kami mengeliminasi anjing-anjing liar yang tidak bisa divaksin, apalagi di daerah berkasus,” ujar Sumantra.

Dia menambahkan, bagi anjing yang belum divaksin tetapi sudah pernah kontak dengan yang rabies akan kecenderungan positif, sehingga ketika divaksin pun tidak akan ada gunanya.

“Oleh karena itu, masyarakat tolong memahami, kalau mau mencari anjing yang aman itu haruslah divaksin dari kecil,” harapnya.

Sumantra mengemukakan, tahun ini Pemprov Bali kembali melakukan vaksinasi massal rabies dan menjadi vaksinasi yang keenam kalinya di Pulau Dewata.

“Vaksinasi tahap enam ini akan dimulai dari 17 April mendatang dan dilaksanakan hingga akhir Juli 2015. Kami harapkan teman-teman kabupaten dapat turut menyosialisasikan hal itu,” ucapnya.

Pengadaan vaksin untuk 2015, lanjut dia, sebanyak 250 ribu dosis dan sudah selesai proses tender. Di samping itu, masih ada stok vaksin rabies tahun sebelumnya sejumlah 60 ribu dosis. “Harapan kami, tahun ini paling tidak 300 ribu anjing bisa divaksin,” katanya.

Sumantra mengatakan, kasus rabies memang ditemukan di seluruh Bali, tetapi yang dominan tersebar di Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Bangli. AN-MB