Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali mengimbau calon pekerja ke luar negeri dari Pulau Dewata harus selektif dalam memilih lembaga pelatihan kerja (LPK).

“Kami mengimbau para pekerja waspada karena cukup banyak LPK yang tidak berizin beroperasi di daerah ini,” kata Disnakertrans Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana di Denpasar, Senin.

Hal itu berdasarkan dari laporan masuk, memang masih ada LPK yang tidak berizin. Pihaknya sudah membangun sinergi untuk menertibkan LPK tersebut.

“Kami tidak menginginkan terjadi masalah pada tenaga kerja dari Bali,” ucapnya.

Menurut dia, jumlah LPK yang tidak berizin belum mengkhawatirkan, namun pihaknya akan terus menekan jumlah LPK dan akreditasi agar tidak merugikan para calon pekerja.

Total jumlah LPK di Bali mencapai 336 unit dan yang baru diakreditasi mencapai 11 persen.

“Tak banyak yang tidak berizin, karena kami sudah memiliki pengawas. Sebab, yang tidak berizin tidak dibenarkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, terkait akreditasi LPK memang masih sedikit karena biaya yang cukup mahal.

Pihaknya akan melakukan akreditasi LPK sebanyak mungkin, sehingga berimbas positif pada tenaga kerja yang berasal dari Bali.

“Akreditasi akan kami lakukan secara bertahap. Tahun ini ada 10 LPK yang akan diakreditasi. Jumlah itu akan meningkat setiap tahunya,” katanya. INT-MB