1404178343638
Mangupura (Metrobali.com)-
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Badung bersama Tim Pengawas Barang Beredar melakukan pemantauan ke sejumlah pedagang dan pangkalan gas elpiji beberapa hari yang lalu. Sidak dipimpin oleh Kepala Diskoperindag Badung Drs. I Ketut Karpiana, MM.
Dalam pemantauan, keberadaan gas elpiji masih berjalan normal, tim juga melakukan pengujian isi tabung dengan menimbang kembali berat tabung. Tim mengimbau kepada konsumen untuk senantiasa menimbang kembali berat tabung sewaktu membeli. “Jadilah konsumen yang cerdas,” kata Karpiana. Dijelaskan, tujuan dari sidak ini guna memberikan kepastian mutu atas produk/barang yang diperdagangkan sehingga tercipta perlindungan konsumen akan keamanan, keselamatan, kenyamanan bagi masyarakat. Karpiana mengharapkan kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan momen hari raya untuk mengeruk keuntungan yang berlipat dengan mengurangi timbangan atau timbangan yang kurang dari ukuran sebenarnya. Sidak kali ini juga menyasar beberapa pasar tradisional dan toko modern untuk memastikan ketersediaan sembako, serta mengantisipasi beredarnya produk-produk pangan yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan seperti penggunaan bahan tambahan pangan yang berlebihan, penggunaan formalin, borak, rhodhamin serta barang-barang kedaluwarsa. “Konsumen agar lebih waspada dan berhati-hati, jangan asal membeli produk yang murah dan tidak membaca kandungannya. Karena banyak disinyalir produk-produk yang dilarang dan berbahaya bagi konsumen beredar di pasaran. Konsumen harus mulai, tidak sekedar mengikuti selera,” tegasnya.
Sementara Kabid. Pembinaan dan Perlindungan IG A.A. Suwartini, SH, MSi mengatakan, selama bulan Ramadhan banyak dijumpai pedagang kue dan makanan untuk berbuka puasa. Masyarakat diimbau tidak membeli kue santapan berbuka puasa berwarna mencolok, karena dipastikan menggunakan zat pewarna yang berbahaya bagi kesehatan. Warga juga diingatkan untuk berhati-hati membeli produk yang kerap diketahui menggunakan formalin dan borax seperti mie basah, lontong, ketupat, bakso dan sebagainya harus memperhatikan masa layak edarnya dan komposisinya karena disaat bulan puasa terkadang banyak oknum pedagang yang menyelipkan stok lama.
 
Pelayanan Tera Ulang
 
Alat ukur timbangan seringkali dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk meraup keuntungan, biasanya dilakukan dengan memodifikasi timbangan. Praktek curang para pedagang itu merugikan konsumen. Mengantisipasi hal itu Diskoperindag Badung melaksanakan pelayanan tera ulang terhadap sejumlah alat ukur milik pedagang di 18 pasar tradisional di Badung beberapa waktu lalu. “Disamping pelayanan tera ulang kami secara rutin melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap alat-alat ukur yang dipakai dalam bertransaksi di pasar tradisional dan di warung-warung, karena rendahnya kesadaran pemilik timbangan untuk menera timbangannya, sehingga sosialisasi harus terus kami lakukan,” jelas Karpiana.
Terhadap adanya alat ukur yang tidak layak dan keakuratannya sudah berkurang akibat alat ukurnya sudah lama digunakan, Dinas akan melakukan pendataan, selanjutnya akan diusulkan untuk memberikan bantuan bagi alat ukur yang tidak layak bisa diganti. Hal itu akan diupayakan untuk mencapai pasar tertib ukur. Sementara di seluruh pasar tradisional nantinya akan dibuatkan pos ukur ulang dan pos pengaduan konsumen sehingga bagi konsumen yang kurang percaya dengan timbangan milik pedagang bisa menimbangnya kembali disana. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepuasan terhadap konsumen. RED-MB