Garpu datangi Kantor Disnak Provinsi Bali
Ketua Garpu Bali, Sang Putu Sudarsana (tengah, baju hitam) saat mendatangi Dinas Peternakan Provinsi Bali, Jum'at
Ketua Garpu Bali, Sang Putu Sudarsana (tengah, baju hitam) saat mendatangi Dinas Peternakan Provinsi Bali, Jum’at (4/8/2017).
Denpasar (Metrobali.com)-
Gabungan Rumah Potong Unggas atau Garpu, mendatangi Kantor Dinas Peternakan Provinsi Bali, Jumat (04/08) kemarin Kedatangan pengusaha ini karena kegundahan dan keegelisahan para pengusaha lokal terkait sulitnya mendapatkan ijin atau rekomendasi pengadaan ayam potong di Bali.
“Kami inginnya ada keadilan disini, keadilan terkait pengadaan ayam potong di Bali”, ungkap  Ketua Garpu Bali, Sang Putu Sudarsana.
Namun niat Garpu Bali untuk bertemu Kadis Peternakan Provinsi Bali, Putu Sumantra, gagal, karena Kadis tidak ada ditempat.  Menurut petugas yang menerima rombongan Garpu, beralasan jika Kadisnak sudah pulang. “Sekarang Jum’at hari kerjanya pendek pak, kata petugas Disnak.
Sudarsana menerangkan, selama ini disinyalir rekomendasi pengadaan ayam potong di Bali dimonopoli oleh satu kelompok sehingga sangat memberatkan kelompok lain.
“Pengusaha lokal juga ingin hidup dan berusaha, jangan sampai ada monopoli, pemerintah sebagai stakeholder jangan malah ikut mempersulit. Kalau tidak ke pemerintah kemana lagi kami mengadu,” ketusnya.
Persoalan yang dihadapi anggota yang tergabung dalam Garpu Bali diantaranya, kesulitan mendapat ijin pasokan daging, sulitnya mendapatkan rekomendasi karena harus melalui pihak lain diluar Disnak, sulitnya menetapkan harga daging jika pasokan kurang.
“Pemerintah seharusnya memberi ruang seluas-luasnya bagi kami pengusaha lokal, bukan malah dipersulit. Kami minta keadilan”, tegasnya. Akibat adanya monopoli ini, pengusaha lokal merasa sering disalahkan.
“Kekurangan pasokan harga melambung, kami disalahkan. Biasanya harga dikisaran 17 ribu hingga 18 ribu, sekarang mencapai 24 ribu dan itupun harga di kandang. Harga dipasaran akhir-akhir ini mencapai 40 ribuan, harusnya 30 ribuan dan ini kami juga yang disalahkan,” tukasnya.
Dengan adanya kenaikan harga daging ayam di pasaran, jelas sangat merugikan masyarakat secara umum. Pihaknya menginginkan adanya kesetaraan dengan yang lain, jangan ada monopoli, dan jangan sampai ada dampak yang lebih luas lagi di masyarakat.
“Prinsipnya, kami inginkan adanya keadilan dalam pengelolaan ayam potong, kalau yang lain diberikan ijin kami juga, yang lain bisa import, kami juga, jadi tolong jangan kami dihalang halangi dengan monopoli usaha,” sebutnya.
Ia berharap, adanya rekomendasi itu, Disnak Provinsi Bali memainkan perannya sebagai perwakilan pemerintah yang hadir dalam dunia usaha, bukan lantas ikut mempersulit. Banyak persoalan yang akan mencuat kepermukaan apabila Disnak tidak mengambil langkah-langkah strategis terkait polemik yang membelit para pengusaha ataupun peternak
. “Kami inginkan penyelesaian yang komprehensif dari Dinas Peternakan Provinsi Bali, dengan cara duduk bersama mencarikan solusinya”, harapnya. ARI-MB