Sidak warga belanda

Anggota tim gabungan yang terdiri dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri serta Dinas terkait pada inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga asing yang dilakukan Selasa (22/3) kemarin melakukan sidak di rumah Antonius Edward Albertus Bal warga negara Belanda.

Denpasar (Metrobali.com)-

Antonius Edward Albertus Bal warga negara Belanda yang tinggal di Jalan Mulawarman tidak mau menemui anggota tim gabungan, yang terdiri dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri serta Dinas terkait pada inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga asing yang dilakukan Selasa (22/3) kemarin.

 Setelah sebelumnya menyasar Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Ubung, Denpasar Barat kali ini tim gabungan yang dikoordinir Kesbangpol Kota Denpasar menyasar Desa Dangin Puri Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja dipimpin Kabid Ketahanan Bangsa I Made Sumarsana yang didampingi Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan I B. Andika Putra Manuaba.

 IB Andika Putra Manuaba menjelaskan Antonius Edward merupakan seorang pensiunan dan diduga tengah melakukan bisnis di luar wilayah Kota Denpasar namun tinggal di Kota Denpasar. Untuk itu, pihak Imigrasi akan melakukan pengecekan terhadap WNA tersebut.

 “Untuk WNA yang melakukan pelanggaran terhadap identitas dan aktivitas yang dilakukan akan langsung ditindaklanjuti pihak imigrasi,” ujarnya. Sembari menambahkan untuk itu tim ini melibatkan instansi berwenang seperti imigrasi dan kepolisian.

 Lebih lanjut IB Andika Manuaba menambahkan dari sidak yang dilakukan sekarang ini menyasar dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Denpasar Utara. Sidak yang dilakukan dua desa ini berdasarkan laporan masyarakat adanya WNA yang melakukan praktek pengobatan alternatif di Desa Dangin Puri Kaja. Namun setelah tim gabungan mendatangi tersebut keberadaan WNA sudah pindah tempat. Dalam sidak tersebut juga dilakukan pembinaan terhadap aparat desa dalam menangani WNA yang ada di wilayah masing-masing.

 Sementara itu, terkait adanya WNA yang diindikasikan melakukan bisnis, Made Budiasa dari pihak imigrasi mengatakan akan melakukan pengecekan ke lapangan dengan Tim Imigrasi. Menurut Budiasa pemantaun WNA yang dilakukan Kesbangpol Kota Denpasar sangat membantu dalam melakukan pengawasan terhadap WNA di Kota Denpasar. Ia berharap koordinasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini terus dilanjutkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagai semuanya termasuk WNA.SIA-MB