Keterangan foto: Berkaitan dengan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 pada Hari Kamis tanggal 7 Maret 2019, Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Dalam upaya menjaga ke kondusifan suasana Hari Raya Nyepi Saka 1941, Pemkot Denpasar menghimbau kepada masyarakat yang merayakan malam pengerupukan untuk ikut serta menjaga ketertiban pelaksanaan pawai ogo-ogoh di daerahnya masing-masing.

“Saya harapkan nanti masyarakat ikut bersama-sama menjaga kekondusifan kelancaran malam pengerupukan di daerahnya masing-masing. Karena pada malam pengerupukan ini akan ada ribuan ogog-ogoh yang akan di arak di Kota Denpasar,” demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (5/3) saat di temui di Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan, masyarakat yang usai melaksanakan pengarakan ogog-ogoh untuk “memprelina” ogoh-ogohnya dan tidak menaruh sembarangan ogoh-ogohnya di pinggir jalan dan di tas trotoar secara sembarangan, atau bisa menaruhnya kembali di dalam Bale banjar masing-masing, karena nanti pada saat usai malam pengerupukan petugas kebersihan dari DLHK Kota Denpasar akan lgsg melakukan pembersihan jalan di Kota Denpasar. Agar saat Catur Brata Penyepian tidak ada lagi ogoh-ogoh yang berserakan di pinggir jalan, karena itu akan mengganggu suasana suci hari raya.

Selain itu juga ada himbauan dari para majelis-majelis agama kota denpasar agar bagi umat lainya yang non hindu untuk wajib dan menghormati kesucian hari suci nyepi. Serta untuk lembaga penyiaran radio dan televisi tidak diperkenankan bersiaran selama pelaksanaan hari suci nyepi. Dan provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet).

Dimana saat Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941 pada Hari Kamis tanggal 7 Maret 2019, Dinas Perhubungan Kota Denpasar juga akan melaksanakan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar yang di mulai pada malam Pengerupukan.

Pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU yang ada di Denpasar yang akan dimulai pukul 24.00 Wita pada hari Rabu, 6 Maret 2019 dan akan di normalisasikan kembali pada pukul 16.00 Wita pada hari Jumat 8 Maret 2019 sampai dengan selesai.

“Kita melakukan pemadaman pada pukul 24.00 dini hari di 690 unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan jumlah sebanyak 80 orang petugas LPJU akan melakukan pemadaman dan normalisasi pemantauan di titik-titik tersebut, dimana setiap orang memantau 12 buah panel LPJU,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan

 Selain itu pihaknya juga menyiapkan koordinator dimasing-masing kecamatan yang ada di Kota Denpasar. Dan diharapkan kepada masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan.

Adapun Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta di nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir oleh I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.

Sedangkan di Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753486. Dan untuk di Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181.

Disamping mempersiapkan personil LPJU, pihaknya juga menyiagakan 80 petugas Dishub untuk mengatur arus lalu lintas dalam pengarakan ogoh-ogoh yang telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Bagi masyarakat yang masih menemukan adaya LPJU yang menyala saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian agar segera melapor kpada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segra ditindaklanjuti,’ ujar Sriawan.

Sumber: Humas Pemkot Denpasar