Haltejadi warung

Jembrana (Metrobali.com)-

Setelah sebelumnya pembangunan halte di setiap jalan masuk desa di Kecamatan Melaya dipertanyakan lantaran dinilai kurang memberi manfaat, kini keberadaan halte di Desa Yehembang Kangin yang mendapat sorotan. Pasalnya halte yang rampung sekitar dua bulan lalu, sejak sebulan terakhir berubah fungsi menjadi warung.

Informasi dari warga sekitar yang dihimpun, Rabu (12/3), setelah rampung pengerjaannya, halte menuju Tibusambi DesaYehembang Kangin sempat digunakan sebagai pangkalan ojek. Namun entah kenapa sejak sebulan lalu, pangkalan ojek berpindah kesebelah utara, dan halte berubah menjadi warung. Dikabarkan yang menyewakan halte itu adalah pengurus ojek setempat. Namun warga tidak mengetahui berapa sewa halte per bulannya. “Itu (halte) kan milik pemerintah, kenapa pengurus ojek berani menyewakan. Kalau memang boleh, saya juga mau menyewanya” ujar salah satu warga setempat.

Ni Ketut Wetri (60) pedagang yang berjualan di halte desa tersebut, saat dimintai keterangan membenarkan jika dirinya telah menyewa halte tersebut. “Pertahun sewanya Rp.200 ribu. Waktu itu saya bayar sama ketua ojek” ujarnya.

Lanjut, ia mengaku baru sebulan menempati halte tersebut. itu pun karena ditawari oleh tukang ojek. Sementara, Ketua Peguyuban Ojek Desa Yehembang Kangin, Kadek Gulmadi belum bisa dikonfirmasi lantaran tidak berada ditempat.

Perbekel Yehembang Kangin I Gede Suardika saat dikonfirmasi mengaku mengetahuinya. Pasalnya dirinya sempat mengecek langsung kelapangan setelah ada laporan dari warga. Pihaknya juga mengaku sudah meminta agar halte tersebut dikosongkan, sehingga halte tersebut bisa kembali berfungsi seperti semula.

Lanjut, pihaknya juga sempat menemui ketua ojek, karena dari laporan, yang menyewakan halte itu ketua ojek. “Ketua ojek mengakuinya. Katanya uang Rp,200 ribu bukan uang sewa, tapi uang restribusi bagi pedagang luar desa” terang Suardika,

Sementara, Kadis Perhubungan Jembrana IGN Putra Riadi mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya berjanji akan segera turun untuk mengecek dan melakukan pendataan semua halte. Sehingga fungsi halte dapat kembali seperti semula. “Kalu itu benar, tentu kita larang, karena halte bukan tempat untuk berjualan” pungkasnya. MT-MB