Denpasar (Metrobali.com)-

Rachel Dougall (40), terpidana kasus penyelundupan kokain senilai 1,6 juta poundsterling atau sekitar Rp25 miliar mengungkap kebobrokan Lapas Kelas II Kerobokan, Denpasar. Kepada media asing warga negara Inggris ini bercerita tentang tak manusiawinya lapas terbesar di Bali itu. Mulai ia disiksa hingga tikar untuk tempat tidur.

Menanggapi itu, Kalapas Kerobokan, Gusti Ngurah Wiratna membantah seluruhnya. “Begitu tahu pengakuan Rachel, saya langsung bentuk tim yang saya pimpin sendiri. Kita menginvestigasi ke sel tempat dia tinggal, bersama dengan napi lainnya asal berbagai negara,” kata Wiratna saat dihubungi, Senin 29 Juli 2013.

Dari hasil investigasi itu, seluruh pengakuan Rachel sama sekali tak terbukti. “Napi teman satu kamarnya yang mengatakan tidak ada hal itu. Kita bingung apa motif sesungguhnya dia bicara begitu,” sebut Wiratna.

Padahal, kata dia, seluruh fasilitas untuk napi semuanya terbilang istimewa. Mulai dari kasur yang tebal, air yang tak pernah mati, hingga tempat yang nyaman. “Kok bisa-bisanya dia bicara begitu. Saya tidak tahu apa motifnya, apakah mencari popularitas, mencari uang atau apa saya tidak tahu,” tegas dia.

“Kasur Rachel itu tebalnya sama seperti kasur saya di rumah. Sekarang, begitu dia bebas, kasurnya diwarisi ke napi lainnya. Silakan dicek,” kata Wiratna. Soal penganiayaan yang dialami Rachel, Wiratna juga membantah hal itu. Selama ini, kata dia, meski petugas jaga jauh dari ideal, namun patroli rutin tetap dilakukan. “Selama ini Konjen mereka juga tahu fasilitas dan kegiatan Rachel selama di lapas. Kok bisa-bisanya bicara seperti itu,” imbuhnya. BOB-MB