Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kejelasan pengelolaan SMA/SMK yang kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi setelah terbitnya UU No 23 Tahun 2014.

“Kami dan Disdikpora kabupaten/kota, serta Bappeda Provinsi dan bappeda kabupaten/kota berencana mengoordinasikan ke Kemendagri supaya bisa memberikan penegasan apa yang harus dilakukan dengan terbitnya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu,” kata Kadisdikpora Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani di Denpasar, Selasa (27/1).

Dengan terbitnya UU tersebut, pengelolaan SMA/SMK yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota beralih menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Pemprov sebelumnya hanya bertanggung jawab mengelola operasional sekolah luar biasa (SLB).

“Namun, kapan ke Kemendagrinya kami masih berkoordinasi dengan Biro Tata Pemerintahan yang akan langsung berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kapan kesiapan menerima kami karena akan ke sana berbanyak. Jadi, harus diterima oleh yang bisa memberikan penegasan,” ujarnya.

Menurut dia, meskipun UU Pemerintahan Daerah sudah terbit pada 2014, namun tidak bisa otomatis langsung dilaksanakan tahun ini karena pihaknya harus melakukan persiapan terkait personel pendidik, sarana prasarana, jumlah siswa, maupun pendanaan.

“Pendanaan perlu dihitung dengan cermat, terkait jumlah pendidik maupun tenaga kependidikan, termasuk juga bagaimana asetnya karena menyangkut masalah operasional,” kata TIA sembari menyebutkan di Bali total ada 326 SMA/SMK.

TIA menambahkan, meskipun SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang artinya berujung pada pembengkakan dana pendidikan yang harus dialokasikan, hal itu tidak langsung akan menghapus beasiswa yang selama ini telah disalurkan Pemprov Bali.

“Beasiswa miskin tetap menjadi prioritas, tergantung dari kewenangan. Kalau SMA/SMK ternyata banyak anak yang putus sekolah, maka beasiswa miskin menjadi salah satu tugas utama kami, artinya bagaimana menggiring anak putus sekolah tidak sampai berhenti bersekolah,” katanya. AN-MB