Mangupura (Metrobali.com)-

Sebanyak 40 peserta mengikuti workshop Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Guru Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Badung. Workshop PTK merupakan konsep pembelajaran yang diberikan untuk menggugah dan memotivasi guru agar membiasakan diri membuat karya tulis ilmiah yang merupakan suatu keharusan bagi seorang guru guna memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar. Workshop dibuka secara resmi oleh Kadisdikpora Kab. Badung yang diwakili oleh Kabid Pendidikan I Made Mandi Spd, bertempat di Hotel Taman Wisata, Selasa (17/7).

Kadisdikpora Badung dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Pendidikan Dinas Dikpora Badung I Made Mandi menyampaikan  bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan dambaan suatu bangsa, karena harkat dan martabat bangsa dapat dilihat dari tinggi rendahnya Sumber Daya manusia (SDM) yang dimiliki. Peningkatan mutu tenaga kependidikan fokus secara nasional mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas SDM yang beriman bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur dan berkepribadian, berdisiplin, tangguh, mandiri, cerdas, trampil serta sehat jasmani dan rohani.

Lanjut disampaikan bahwa seorang tenaga pendidik akan mampu memenuhi kewajiban tersebut apabila memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kompetensi guru yang dimaksud yaitu kepribadian, pedagogic, professional dan sosial. Dan diharapkan seorang guru agar lebih banyak berperan sebagai pengajar dan pelatih untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan peserta didik baik secara akademis atau non akademis.

Sementara itu Kasi SMP Gst. Ketut Wati selaku panitia melaporkan bahwa tujuan diadakannya workshop ini yaitu agar para guru SD paham tentang cara – cara penelitian karya ilmiah, mampu menggugah para guru agar membiasakan diri membuat PTK dalam proses belajar mengajar, penyegaran terhadap paradigma baru dalam pendidikan serta bisa menerapkan hasil workshop pada sekolah     masing – masing. Workshop dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 17 Juli s/d 20 Juli 2012. SUT-MB