Direktur Utama RSUP Sanglah, dr A. A. Saraswati

Denpasar (Metrobali.com)-

Direktur Utama RSUP Sanglah, dr A. A. Saraswati memenuhi panggilan Polda Bali terkait kasus dugaan pemotongan gaji pegawainya. Pemanggilan ini hanya untuk dimintai klarifikasi terkait soal gaji pegawai.

Saraswati yang tiba secara tersembunyi langsung menuju ruang penyidik Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal (Dit Reskrimsus), Kamis malam (28/8). Terkait ini Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto membenarkan bahwa Saraswati dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Ia mengatakan bahwa karena masih bersifat klarifikasi, pihaknya belum melakukan pendalaman dan penentuan sikap. Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan pemeriksaan. “Sekarang ini untuk klarifikasi. Kalau pemeriksaan, nanti sudah ada penyidikan,” ungkapnya.

Dijelaskan alumni Akpol 1990 ini, tujuan klarifikasi tersebut untuk mencocokkan keterangan dengan informasi yang pada beberapa waktu lalu sempat beredar di sejumlah media lokal di Bali terkait dugaan pemotongan gaji. “Ini masalah gaji yang diklarifikasi. Nanti akan dikembangkan lebih lanjut. Karena informasinya ada pemotongan. Sehingga kami klarifikasi dulu, jangan sampai nanti salah,” jelasnya.

Jika nantinya klarifikasi sudah selesai, akan ditarik kesimpulan masuk tindak pidana korupsi atau tidak. “Setelah data informasi terkumpul baru ada gelar. Disana akan terlihat ada kerugian negara atau tidak,” urainya.
 
persoal ini muncul dimana Badan Layanan Umum (BLU), pegawai memahami bahwa mereka memang tidak berhak mendapatkan remunerasi (penggajian) dengan mendapatkan tunjangan kinerja. Namun yang menjadi pertanyaan pegawai dari tahun ke tahun adalah besaran jasa pelayanan (jaspel) yang tidak sesuai dengan BOR (tingkat hunian kamar pasien) di RS Sanglah yang mencapai 99 persen. JAK-MB