Jembrana (Metrobali.com)

Setelah dirawat selama 10 hari di RS PTN Udayana, Denpasar pasien positif Covid-19, SL (48) akhirnya dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang, Kamis (25/6).

Ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Baler Bale (BB) Agung, Kecamatan Negara ini tercatat sebagai pasien terlama menjalani perawatan karena positif Covid-19.

Pasien transmisi lokal pertama di Jembrana ini dirawat di ruang isolasi RSU Negara sejak tanggal 4 April 2020 lalu. Tanggal 15 Juni ia kemudian dirujuk ke RS PTN Udayana, Denpasar.

Kesembuhan yang merupakan kabar gembira ini disampaikan Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Oka Parwata, Kamis (25/6). “Pasien ini (IRT) dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan swab tiga kali berturut-turut dengan hasil negatif” ujar Oka Parwata.

Swab pertama dengan hasil negatif didapat saat pengambilan swab yang ke 22 di RSU Negara. Sedangkan hasil negatif pada swab kedua dan ketiga diperoleh saat pengambilan swab ke-23 dan ke-24 di RS PTN Udayana. “Selama menjalani perawatan, pasien ini menjalani swab sebanyak 24 kali” imbuhnya.

Menurut Oka Parwata, selama dua bulan lebih atau 72 hari dirawat di RSU Negara kondisi pasien dalam keadaan baik, dengan tidak ditemukannya gejala klinis serta penyakit pada tubuh pasien.

“Pasien ini tercatat sebagai kasus transmisi lokal pertama di Jembrana. Dia mulai dirawat di RSU Negara tanggal 4 April. Kemudian tanggal 15 Juni di rujuk ke RS PTN Udayana” terangnya.

Yang bersangkutan di rujuk ke RS PTN Udayana dengan pertimbangan agar bisa ditangani langsung oleh dokter konsultan yang lebih ahli. Selain itu juga, RS PTN Udayana merupakan satu satunya rumah sakit di Bali yang sudah memiliki obat antivirus khusus yang merupakan bantuan WHO. “Nama obatnya Mylan. Obat ini belum ada di rumah sakit lainya di Bali” imbuh Parwata.

Dengan kesembuhan ini, total kumulatif pasien positif Covid-19 di Jembrana yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 28 orang dari 31 kasus positif Covid-19 di Jembrana. Sedangkan 3 pasien lainnya masih dirawat di RSU Negara. Ketiga pasien itu yakni seorang lansia dari Desa Berambang, sopir dari Desa Tegal Badeng Timur dan warga PMI asal Desa Ekasari, Kecamatan Melaya.

Sementara itu, begitu dinyatakan sembuh SL mengaku langsung melakukan sujud syukur. “Ini kabar gembira. Tadi saya langsung sujud syukur atas karunia ini” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Jembrana dan seluruh jajaran petugas medis, baik di RS PTN Udayana maupun di RSU Negara.

Selama dirawat menurutnya dirinya mendapat pelayanan yang sangat baik, baik di RSU Negara maupun RS PTN Udayana. “Pelayanannya sangat baik penuh kekeluargaan” ujarnya.

Sesuai pesan dokter, dirinya juga akan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah. Setelah itu ia berencana bersilaturahmi bersama keluarga besar mengingat saat hari raya Idul Fitri lalu dirinya masih menjalani perawatan. (Komang Tole)