Gianyar (Metrobali.com)-
Seorang cewek kafe, Silvi (19) asal Babatan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/4) melapor ke Mapolres Gianyar. Kedatangan Silvi yang didampingi dua orang temannya itu melaporkan sang pacar, I Kadek Joni (28) asal Buleleng, yang tinggal di Semabaung, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. Joni tak lain pacar korban dilaporkan ke kantor polisi, karena sebelumnya pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan memukul mata sebelah kiri korban. Akibatnya, mata kiri korban mengalami luka lebam dan sempat tak sadarkan diri.
Kepada polisi, korban yang didampingi teman kerjnya Ni Putu Pande Widiastuti (23) asal Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung menjelaskan dirinya (korban) sejak 3 bulan lalu pacaran dengan pelaku.Karena pelaku sering kasar dan korban tidak ingin terikat dengan pelaku sehingga korban ingin putus pacaran dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau. Aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita pada Kamis (28/3) lalu. 
Saat itu korban sedang tidur dikamar kos dengan saksi Widiastuti, tiba-tiba datang pelaku membangunkan korban.Didepan kamar kos korban diwilayah Buruan, Blahbatuh, Gianyar, pelaku tanpa basa-basi langsung membogem mentah mata sebelah kiri korban menggunakan tangan kanan pelaku. Kontan saja korban sempoyongan dan jatuh. Korban sempat pingsan. Beruntung aksi itu diketahui saksi Widiastuti langsung korban ditolong.
Hari itu juga, korban kemudian diajak pelaku ke Denpasar selama 5 hari.Pada Senin (1/4), korban baru diajak ke Gianyar. Tiba di Gianyar pelaku menceritakan musibah itu kepada temannya kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi. Tiba dikantor polisi, korban didampingi dua orang temannya satu orang perempuan dan satu orang laki-laki, usai dimintai keterangan korban langsung divisum ke RSUD Sanjiwani Gianyar.
Sore itu juga pelaku langsung diamankan polisi. Pelaku Kadek Joni mengaku dirinya terkejut dilaporkan kepolisi. Pasalnya, dia mengaku mengajak ke Denpasar karena dia (korban) mau.”Saya tak menduga dia malapor, padahal sudah saya belikan HP dan saya berikan uang,” ujar pelaku. TRA-MB