Bangli (Metrobali.com) –

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangli, DR I Ketut Mardjana mempertanyakan atas sikap dan respon Bupati Bangli yang menyatakan masih butuh waktu untuk mengkaji ulang protes dari para pelaku pariwisata yang menuntut agar Pemkab Bangli Menunda diberlakukannya Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Tarif Retribusi Kawasan Wisata yang dinilai cukup memberatkan. Apalagi disaat situasi dan kondisi pariwisata di Bangli memasuki fase yang sangat sulit, akibat wabah epidemi virus corona di China dan negara-negara lainnya, telah berdampak menurun drastis angka kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Bangli dan khususnya Kintamani.

“Kami memandang sikap Bupati yang masih mengkaji ulang kebijakan tersebut kurang bijaksana, Tatkala PHRI-BPC Bangli, ASITA, HPI dan masyarakat luas memprotes masalah kenaikan tarif retribusi ini, bahkan wakil rakyat yang duduk dalam DPRD pun tanggap dan merespon cepat dengan menerbitkan surat rekomendasi kepada Bupati Bangli, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Bangli Wayan Diar, Rabu 4/3/2020, yang intinya meminta Bupati Bangli segera menunda Perbup Nomor 37 Tahun 2019 tersebut,” tutur Ketut Mardjana, Ketua PHRI Bangli kepada awak media, Kamis (5/3/2020).

Namun pihaknya tetap optimis Bupati Bangli akan segera mengambil langkah cepat untuk menunda pelaksanaan Kenaikan Tarif Retribusi di kawasan wisata Bangli. Hal ini sangat penting, karena masyarakat sungguh-sungguh mengharapkan tidak adanya beban tambahan kepada wisatawan dengan kenaikan biaya retribusi.

“Saya kira pak Bupati sangat paham dengan perlunya insentif kepada wisatawan untuk datang ke Bangli, bukan sebaliknya malahan menaikan beban mereka dengan menaikkan tarif retribusi. Sekiranya bapak Bupati masih saja kekeh tidak mau menunda kenaikan tarif retribusi Yang dituangkan melalui PerBub No. 37 Tahun 2019, artinya Bupati tidak mendengarkan suara rakyat atau mengambil kebijakan yang tidak pro-rakyat.

“Saat ini Presiden Jokowi, Menteri Pariwisata bahkan Gubernur Bali Wayan Koster, telah berusaha maksimal agar pariwisata Indonesia khususnya Bali bisa terus eksis ditengah guncangan wabah virus corona, namun anehnya hingga saat ini Bupati Bangli belum menunjukkan sikap pro rakyat, katanya masih akan meneliti dulu. “Sampai Kapan?” tanya Mardjana.

Menurutnya, Sektor pariwisata di Kintamani khususnya diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga artinya disaat kunjungan wisatawan turun drastis, retribusi tiket masuk tempat wisata malah naik. Hal ini malah dianggap tidak menaikkan PAD karena sudah minim wisatawan yang datang ke Kintamani karena imbas wabah virus corona. Dari minimnya kedatangan wisatawan kalau dinaikkan tiket masuknya tentu membuat mereka malas untuk datang ke Kintamani.

“Lalu siapa yang akan datang ke kintamani dan darimana pemasukan tiket masuk akan ditarik kalo wisatawan tidak mau datang ke Kintamani? Pada akhirnya ya masyarakat Kintamani khususnya yang akan terkena imbasnya,” terang mantan Kepala PT POS Indonesia ini.

Inilah peluang saat yang tepat untuk mengajak wisatawan datang ke Kintamani khususnya wisatawan domestik. Karena wisatawan asing masih takut bepergian keluar negaranya.

Artinya pemerintah pusat telah memberikan insentif untuk wisatawan berkunjung disaat lesunya pariwisata akibat wabah virus corona. Salah satunya ya tarif tiket masuk yang murah dan tidak membebani wisatawan. “Seharusnya Pemkab Bangli selaras dengan kebijakan tersebut dengan juga memberikan kemudahan,” pungkasnya. (hd)