Pelaku dimediasi

Tabanan (Metrobali.com)

Pencurian uang sesari yang dilakukan tersangka I Wayan Agus Candra (23).  Pencurian uang sesari itu dilakuka  di Pura Dalem Wangaya Gede, Ds. Wangaya Gede, Kec. Penebel, Kab. Tabanan,  Selasa, tanggal 3 Juni 2014, sekira jam 21.30 wita.

Kapolsek penebel AKP Komang Sri Subakti mengatakan, pelaku mengambil uang sari yang ada di atas canang sari yang diletakkan di depan pintu masuk pura Dalem sebanyak Rp 7000.

Kronologis kejadian.  Pada hari Selasa, tgl 3 Juni 2014, sekira jam 21.15 wita, saksi I  Ngh Agung Wirawan mengungkapkan  pihaknya melihat pelaku saat itu bermain bilyard dan selanjutnya istrahat buang air kecil yang berjarak kurang lebih 100 meter dari pura dalem.

Kemudian saksi melihat pengendara sepeda motor  yang datang dari arah selatan dan berhenti di depan pura dengan posisi berbalik ke arah selatan. Karena merasa curiga sebelum pernah terjadi kehilangan sesari di sana.

Selanjutnya  saksi mengambil sepeda motor bersama dengan I Gd Dimas Herry Pranata dan pergi ke pura dalem. Setelah sampai di jaba pura saksi melihat orang yg tergesa turun dari tangga pintu keluar dan setelah ditanya ngapain di sini, dijawab oleh pelaku mencari teman.

Dan selanjutnya pelaku melarikan diri namun sempat ditahan namun tidak berhasil sehingga  pelaku bisa melarikan diri. Pelaku bisa diketahui berasal dari Br. Bedugul, Ds. Penatahan, Kec. Penebel karena sering main dan jalan-jalan  di ds. Wangaya Gede.

Selanjutnya  dengan  informasi itu  anggota Polsek Penebel menjemput pelaku di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui mengambil uang sesari  sebanyak  tiga kali berturut turut  yaitu tgl 1 Juni sebanyak 8000, kedua tgl 2 Juni sebanyak 12.000 dan tgl 3 sebanyak 7000, yang diambil di atas canang sari di tangga depan pintu masuk pura.  Perbuatannya dilakukan sendiri saja.

Dengan adanya kejadian itu, pada Rabu,  4 Juni 2014, sekira jam 11.30 wita telah diupayakan mediasi penyelesaian masalah  yang dihadiri oleh Kepala Desa Wangaya Gede, Bendesa Adat Wangaya Gede dan Ketua BPK Ds. Wangaya Gede kedua orang tua pelaku dan Kepala Desa Penatahan. Hasilnya dari pihak pejabat Ds. Wangaya Gede minta agar kasus pencurian uang sesari tersebut dilanjutkan sesuai dengan  prosedur hukum yangg berlaku.

Pelaku saat di lakukan pemeriksaan jawabanya tidak nyambung. Dan dugaan sementara pelaku ada kelainan jiwa dan menurut rencana akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pada Senin depan. EB-MB