Jembrana (Metrobali.com)

Menyambut masa normal baru (new nornal) sejumlah hotel di Kabupaten Jembrana mulai mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan sebagai syarat aktifnya kembali industri pariwisata. Penerapan protokol kesehatan ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau munculnya kasus baru dari klaster pariwisata.

Pengecekan kesiapan industri pariwisata sekaligus verifikasi dipimpin langsung Sekda Jembrana I Made Sudiada bersama Asisten I Setda Jembana I Nengah Ledang, Asisten II I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Kadisparbud Jembrana Nengah Alit serta unsur PHRI Jembrana.

Pengecekan kesiapan new normal bertepatan dengan hari raya Pagerwesi, Rabu (8/7) dilakukan terhadap sejumlah hotel di Kecamatan Pekutatan, diantaranya Hotel Umadewi dan Hotel Bombora.
Sebelumnya tim juga sudah melakukan sertifikasi dan pengecekan hotel di empat kecamatan lainnya di Jembrana.

Usai pengecekan, Sekda Jembrana I Made Sudiada mengingatkan kepada semua pelaku industri pariwisata untuk tetap mewaspadai Covid-19 pada masa normal baru karena wabah tersebut belum berakhir.

Pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, restoran dan tempat wisata lainnya di Jembrana juga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi Covid-19.

“Melalui verifikasi ini Kami berusaha semaksimal mungkin agar di sektor industri pariwisata tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19 yang bisa mengganggu kegiatan operasional di masa normal baru sekarang ini,” ujar Sudiada.

Kondisi normal baru ini diharapkan bisa dijaga bersama sehingga tidak terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang dikhawatirkan mempengaruhi kembali aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha.

“Kita berharap masa normal baru dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama. Sektor ekonomi menjadi lebih produktif. Demikian juga karyawan hotel, restoran dan industri pariwisata lainnya yang dulunya mungkin sempat diumahkan kini bisa aktif bekerja kembali seperti sebelum ada virus” kata Sudiada.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jembrana I Nengah Alit mengatakan Sertifikasi Pengelola atau Pemilik Usaha pariwisata dan Pengelola Daya Tarik Wisata se-Kabupaten Jembrana ini, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 3355/ 2020.

Tim verifikasi menurutnya bukan saja dari unsur Dinas Pariwisata, tetapi juga melibatkan Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi).

Adapun unsur penilaian kata Alit, meliputi produk, pelayanan dan pengelolaan. “Melalui Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus panduan bagi seluruh stakeholders pariwisata yang memberikan pedoman pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pelaku usaha, karyawan, aparatur terkait, serta wisatawan” tandas Alit.

Sementara Manajer Hotel Bombora, Supriadi mengungkapkan kesiapan hotelnya dalam menyongsong tatanan normal baru sekaligus mematuhi segenap kelengkapan protokol kesehatan yang ditentukan. Diantaranya wajib Penggunaan masker dan face shiedl bagi karyawan, termasuk menyediakan masker bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Selain itu juga menyediakan wastafel dibagian depan hotel dan thermo gun, mengecek pengunjung yang baru masuk dan melakukan spraying barang bawaan wisatawan dan rutin melakukan desinfektan, baik di dalam maupun luar ruangan.

“Apa yang menjadi ketentuan protokol kesehatan semua kami penuhi. Termasuk SOP terkait penanganan lainnya apabila ditemukan kasus yang terindikasi Covid” ujar Supriadi. (Komang Tole)