Juru bicara (Jubir) FPI Munarman diperiksa sebagai tersangka atas kasus pemfitnahan pecalang Bali

Juru bicara (Jubir) FPI Munarman diperiksa sebagai tersangka atas kasus pemfitnahan pecalang Bali di Polda Bali, Senin (13/2). (poto/Ist).

Denpasar, (Metrobali.com)-

Kurang lebih 5 jam Juru bicara (Jubir) FPI Munarman diperiksa sebagai tersangka atas kasus pemfitnahan pecalang Bali. 

Dia pun turun tanpa mau berkomentar banyak. Hanya pengulangan kalimat yang sama yang disampaikannya seperti saat dia tiba di Mapolda Bali Senin (13/2) sore tadi.

Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Kenedy, mengatakan, hingga Munarman istirahat baru dua pertanyaan yang ditanyakan kepada Munarman.
“Baru dua pertanyaan yang ditanyakan. Itu pertanyaan yang dikembangkan dari materi pemeriksaan,” ujarnya usai Munarman diperiksa, Senin (13/2) malam.

Pemeriksaan terpaksa dihentikan atas permintaan Munarman sendiri. “Karena Munarman sudah lelah, maka pemeriksaan dihentikan. Pemeriksaan dihentikan atas permintaan Munarman sendiri. Kita hormati itu. Jangan dipaksakan,” jelasnya. 

Pemeriksaan pun akan dilanjutkan pada Selasa (14/2) esok sekitar pukul 09.00 Wita pagi di lantai 3 Ditreskrimsus. Terkait kepulangan Munarman, Kenedy menjelaskan mengapa tidak ditahan karena Munarman dinilai sangat kooperatif.
“Munarman memberikan keterangan secara jujur dan terang benderang,” ujarnya.
Sementara Munarman tampak berjalan sangat cepat meninggalkan ruangan penyidik Polda Bali. Puluhan awak media yang mencegatnya tidak mampu mewawancarai Munarman.
“Besok saja ya,” ujar Munarman.
Munarman ditemani pengacaranya Zulfikar Ramly dan beberapa asistennya. Kenedy memastikan jika anggota polisi terus memantau keberadaan Munarman selama berada di Bali. 
“Kita tahulah tempat tinggalnya. Kita tetap memantaunya,” pungkas Kenedy. SIA-MB