Pram
Denpasar (Metrobali.com)-

Politisi senior PDIP, Pramono Anung menegaskan jika pihaknya telah mengusulkan agar Adriansyah, anggota DPR RI asal PDIP yang ditangkap tangan KPK dipecat.

“Tidak ada kata lain, pasti partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan,” kata Pramono di arena Kongres IV PDIP, Jumat 10 April 2015.

Menurutnya, Mahkamah Partai akan segera bersidang jika susunan pengurus DPP partai sudah terbentuk. “Saya juga mengkomunikasikan dengan ketua umum, maka tindakan yang tepat adalah pemecatan bagi yang bersangkutan,” kata pria yang akrab disapa Pram itu.

Pram memastikan PDIP tak akan memberi bantuan hukum kepada Adriansyah. “Wong sudah dipecat ngapain dikasih bantuan hukum,” tegasnya.

Hingga kini, Pram belum mengetahui kasus yang menjerat Adriansyah. “Kasusnya, KPK ketika saya menanyakan itu mereka menunggu dari penyidik. Sehingga saya sendiri belum tahu, hanya meraba-raba. Kalau meraba-raba terus terang saya tidak berani untuk membuat statement,” katanya.

Soal informasi yang beredar jika Adriansyah ditangkap dalam kaitan kasus suap pertambangan, Pram tak mau berspekulasi. “Memang yang bersangkutan di Kalsel, di sana banyak tambang. Tapi saya sendiri belum tahu,” demikian Pram. JAK-MB