rokok

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyosialisasikan dampak dan bahaya merokok kepada kalangan pelajar dan mahasiswa di Denpasar, Sabtu (6/12).

“Sosialisasi ini juga bertujuan memberi informasi kepada pelajar dan mahasiswa tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Bali,” kata Kepala P2PL Dinkes Provinsi Bali dr Gede Wira Sunetra saat memberikan sosialisasi di kampus Politeknik Kesehatan, Denpasar.

Seminar dan sosialisasi tersebut dihadiri pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) di Denpasar, serta dari mahasiswa kampus tersebut.

Pihaknya mengakui setiap tahun jumlah perokok muda terus bertnambah sehingga perlu disosialisasikan dampak merokok dan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang KTR itu.

Merokok, lanjut dia, berisiko terkena berbagai penyakit seperti jantung koroner, kanker paru, mulut, tenggorokan, stroke, impotensi, gangguan kehamilan, janin dan lainnya.

“Satu batang rokok terdapat 4.000 bahan kimia beracun dan 69 di antaranya bersifat karsinogenik yang menyebabkan kanker,” ujarnya.

Selain berdampak terhadap kesehatan, kata dia, orang tua wajib mewaspadai dampak sosial dan ekonomi bagi generasi muda yang merokok.

“Dalam konteks sosial, pelajar yang merokok biasanya akan mendapatkan masalah kejiwaan dikarenakan mereka dijauhi dan dikucilkan oleh teman-temanya akibat kebiasaan buruk yang dilakukan,” katanya.

Ddampak ekonomi yang akan dirasakan, menurut dia, adalah kecanduan pada generasi muda yang akan lebih mementingkan merokok daripada menggunakan uangnya untuk membeli keperluan yang lebih penting.

Sementara itu, terkait Perda KTR diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan bagi ibu hamil yang terpapar asap rokok dapat mengganggu kesehatan janin yang dikandung.

Ia menambahkan bahwa untuk kawasan yang ditetapkan sebagai KTR sesuai Perda tersebut yakni fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum.

“Dengan sosialisasi ini pemahaman pelajar dapat disebarluaskan kepada teman, keluarga maupun masyarakat umum,” ujarnya. AN-MB