ketut suarjaya

Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan menyiagakan satu posko kesehatan bagi pemudik dan sopir angkutan umum di dua terminal, yakni Ubung, Denpasar dan Mengwi, Kabupaten Badung.

“Posko tersebut disiagakan untuk memberikan fasilitas kesehatan gratis sebagai upaya untuk menjaga kesehatan bagi para pemudik dan sopir angkutan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Selasa (15/7).

Ia menuturkan bahwa Dinas kesehatan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian Provinsin Bali untuk melakukan “screaning test” terhadap sopir angkutan bus pada Senin (21/7) nanti di terminal itu.

“Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan untuk memeriksa ada tidaknya penggunaan alkohol, narkoba jenis amphetamin melalui pemeriksaan kencing, cek gula darah gratis, tekanan darah dan kolesterol untuk para sopir,” ujarnya.

Untuk itu, posko kesehatan yang disiagakan itu nantinya akan menentukan layak atau tidaknya pengemudi bus melakukan perjalanan mudik sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

“Dari hasil pemeriksaan itu, kemudian kami serahkan kepada otoritas terminal untuk memberikan izin atau tidaknya pengemudi bus itu untuk memberangkatkan pemudik,” katanya.

Berdasarkan surat Kementerian Perhubungan Informasi dan Komunikasi Pusat menyatakan bahwa terminal Ubung dan Terminal Mengwi, Badung, Bali, sebagai terminal keberangkatan dan kedatangan sehingga harus ada satu posko kesehatan.

Ketut Suarjaya mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali siap membantu Dinas Kesehatan dalam upaya melakukan “screaning test” tersebut bagi para pengemudi bus.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan tersebut nanti,” ujar Ketut Suarjaya setelah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait di Dinas Kesehatan itu.

Selain itu, telah disepakati bahwa untuk pendirian posko kesehatan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Padang Bai, Benoa diserahkan kepada dinas perhubungan tingkat II Provinsi Bali.

“Sedangkan untuk kesiagaan posko kesehatan di terminal diserahkan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam satu posko kesehatan itu maksimal ada lima petugas kesehatan yang disiagakan di terminal tersebut. “Selain itu posko tersebut juga dapat digunakan untuk area istirahat,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada para pemudik dan sopir angkutan umum yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap menjaga kondisi kesehatanya.

“Posko kesehatan tersebut juga menyediakan vitamin dan obat-obatan untuk para pemudik dan sopir bus,” ujarnya. AN-MB