Aziz Syamsuddin

Denpasar, (Metrobali.com) –

Kubu Agung Laksono melaporkan Aziz Syamsuddin ke pihak kepolisian. Pelaporan itu berkaitan dengan Mubeslub Kosgoro 1957 yang digelar di Hotel Aston Denpasar, Bali hari ini, Sabtu 16 Januari 2016.

Aziz menanggapi santai laporan kepada pihak kepolisian yang dilakukan kubu Agung Laksono. “Ya, kita lihat perkembangan,” kata Aziz di arena Mubeslub Kosgoro 1957.

Aziz mengaku sudah mengetahui laporan yang dilayangkan oleh kubu Agung Laksono itu. “Sudah, sudah tahu (dilaporkan),” katanya singkat. Kendati begitu, Aziz mengaku sebagai penanggungjawab Mubeslub Kosgoro 1957 secara administratif berdasar AD/ART organisasi sudah terpenuhi.

“Kita kan sudah ikuti mekanisme. AD/ART kita penuhi, kita ikuti,” ucapnya. Aziz sendiri digadang-gadang sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 menggantikan Agung Laksono. “Ya, baru digadang-gadang kan. Nanti kita lihat siapa yang terpilih,” tutupnya.

Kemarin, Agung Laksono melaporkan Aziz Syamsudin dan Bowo Sidiq Pangarso ke kepolisian karena dianggap melakukan pelanggaran hukum dengan menggelar Mubeslub.

“Tentu hak PPK Kosgoro 1957 laporkan hal ini kami tidak bisa diamkan. Kami sudah laporkan ke pihak ke polisian,” katanya di kediamannya, Jakarta, Jumat. Agung menuturkan, Sekjen PPK Kosgoro 1957, Sabil Rahman sudah membuat laporan ke kepolisian. JAK-MB