TERIMA UANG

Denpasar, (Metrobali.com) –
Kasus unik terjadi di Bali. Seorang perempuan bernama Yuli dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat (Denbar) dengan tuduhan penggelapan. Sebabnya, ia menerima sejumlah transferan uang dari pacarnya bernama Joan. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Denbar, Kompol Wisnu Wardana membenarkan. Saat ini, ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. “Kasusnya sampai saat ini masih lidik (penyelidikan). Ada beberapa saksi yang telah diperiksa,” kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Rabu 2 Juli 2016.
Ceritanya, Yuli menjalin kisah asmara dengan seorang pria asal Jerman bernama Joan. Jalinan kisah asmara antara Joan dan Yuli terajut setelah Joan putus hubungan dengan pacarnya terdahulu bernama Antika yang telah mengaruniainya putra dan putri. Selepas hubungannya dengan Antika, Joan kemudian merajut kisah asmara dengan Yuli.
Suatu ketika, Joan yang memiliki penyakit kronis harus menjalani operasi. Joan saat itu menransfer uang kepada Yuli sebesar Rp750 juta. Disebut, keperluannya untuk biaya operasi. Biaya operasi Joan ternyata di-backup penuh oleh asuransi yang dimilikinya.‎ Selepas itu, Joan mengembuskan nafas terakhir. Namun sebelum wafat, Joan menulis surat wasiat kepada sahabatnya bernama Dave dan Natalia. Surat wasiat itu sejatinya berlaku ketika Joan sudah meninggal. Hanya saja, transferan uang sejumlah Rp750 juta dari Joan kepada Yuli akhirnya dilaporkan oleh Natalia ke Polsek Denbar dengan tuduhan penggelapan. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Natalia belum memberikan keterangan. Konfirmasi yang dilakukan media ini belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirim pun belum dibalas Natalia. JAK-MB