Jembrana (Metrobali.com)-

Keluhan sejumlah warga Awen Mertasari Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara, terkait limbah PT Charoen Pokphan, langsung disikapi pihak LHKP Jembrana dan Satpol PP Pemkab Jembrana dengan turun ke lokasi, Selasa (7/1).

 Kakan LHKP Jembrana, Made Widana saat dikonfirmasi membenarkan ada rembesan air, namun pihaknya belum tahu pasti sumber air tersebut. Apakah dari dalam pabrik atau dari sumber lain. Pasalnya pihaknya belum melihat kedalam. “Kami belum melihat kedalam pabrik, sehingga belum jelas. Tapi tadi memang ada saluran drainase dari dalam” ujar Widana.

 Menurutnya pihaknya sebenarnya ingin langsung bertemu dengan pihak manajemen, namun hanya bisa bertemu dengan satpam PT Charoen dan Kepala Lingkungan Awen Mertasari.

 Lanjut, melalui kepada Kepala Lingkungan Awen Mertasari Kelurahan Lelateng, Wayan Tama, pihaknya meminta agar PT Charoen untuk segera membuat septick tank. Serta memfasilitasi untuk diadakan pertemuan. Sehingga semua menjadi selesai. Apalagi pihak Pt Charoen hingga saat ini belum memiliki IPAL. “Kalau PT Charoen tidak memiliki lahan lagi, sebaiknya lahan warga dibeli atau di kontrak, sehingga masalah menjadi cepat selesai. Lebih baik dikomunikasikan” ujarnya.

Mengatasi masalah limbah, pihak Pol PP melalui Kakan Sat Pol PP Jembrana, Putu Widarta, memberi waktu seminggu. “Saya sempat bertemu dengan pihak managemen Charoen, katanya sanggup mengatasi masalah limbah tersebut. Nanti kita cek lagi” ujar Widarta. MT-MB