Suasana di rumah duka di Desa Tuwed, Melaya, Jenbrana, Jumat

Suasana di rumah duka di Desa Tuwed, Melaya, Jenbrana, Jumat (15/7).
Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus gigitan anjing di Kabupaten Jembrana, Bali, memakan korban. Seorang ibu rumah tangga (IRT), Ni Komang Sastra Wati (36) meninggal dunia setelah dirujuk ke RS Sanglah, Kamis (14/7) malam.

Dari informasi, IRT dua putra dari Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, digigit anjing pada Kamis, 7 April lalu di Banjar Berawantangi desa setempat.

Korban yang mengalami luka gigitan pada kaki kanan diatas ibu jari kaki kemudian dibawa ke Puskesmas Melaya. Namun tidak diberi VAR (Vaksin Anti Rabies), hanya diberi obat merah.

“Di puskesmas istri saya disuruh mencuci kakinya, setelah itu hanya diberi obat merah. Padahal saya sudah bilang kalau istri saya habis digigit anjing” terang Gede Sukayasa, ditemui di rumah duka, Jumat (15/7).

Karena panas tinggi, istrinya kembali diantar ke puskesmas pada Selasa (19/4), namun kembali diberi obat merah, dan diminta membayar Rp.50 ribu.

KTP Korban

Selang dua bulan diakuinya istrinya terkadang merasakan panas dingin, namun masih bisa beraktifitas. Puncaknya terjadi pada Kamis (14/7) pagi istrinya mendadak mengalami panas dingin, dan kemudian dibawa ke puskesmas.

“Dipuskesmas istri saya sempat diberi infus dan cek tensi, katanya normal, lalu dibolehkan pulang” ujarnya.

Namun menjelang siang, istrinya kembali mengalami panas tinggi, dan kemudian dibawa ke RSUD Negara.

“Istri sempat diperiksa, tapi langsung dirujuk ke Sanglah. Di rumah sakit Sanglah saya baru tahu kalau istri saya kena rabies. Di puskesmas dan di rumah sakit Negara saya tidak diberitahu” tandas Sukayasa.

Data pada Dinas Kesehatan Jembrana sejak tahun 2008 hingga 2016 tercatat tiga orang meninggal dunia karena rabies. Sementara sejak bulan Januari sampai Juli 2016 tercatat 1.425 kasus gigitan anjing. MT-MB