candra diperiksa (1)

Klungkung ( Metrobali.com )-

Tersangka dugaan kasus korupsi dan pencucian uang mantan bupati klungkung Wayan Candra ternyata cukup piawai menyembunyikan harta kekayaanya. Dimana aset aset Candra berupa tanah dan yang lainnya ternyata banyak tidak atas namanya sendiri. Candra ternyata menyamarkan hartanya tersebut dengan melibatkan kroni korinya serta keluarganya.

Hal ini dikemukakan Kasi Intel Kejari Klungkung Suhadi. Suhadi mengatakan setelah memeriksa beberapa saksi. dan ternyata dari keterangan saksi saksi tersebut Candra berupaya menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan orang lain.

Hal ini menurut Suhadi bisa dilihat dari cara Candra menyembunyikan asetnya. Dimana rumahnya di Jalan By Pas IB Mantra, tepatnya di Gunaksa atau Puri Cempaka ternyata atas nama kakak kandungnya “Kami sudah telusuri ternyata ada beberapa aset Candra yang disamarkan atas nama orang lain,” ujarnya. Selaian itu juga terungkap dari saksi Gagik atau Made Widiarta. Mantan sopir Bupati Candra ini diduga tahu banyak soal aset Candra.

Bahkan Suhadi mendapat kwitansi atas nama Widiarta senilai Rp 15 juta untuk pembelian sebidang tanah di Desa Tangkas kawasan Galian C.

Hanya saja diakui Suhadi kalau Gagik sempat berbelit dalam kesaksianya. Malah Gagik sempat mengatakan kalau Candra yang pinjam uang kepadanya. Ini sekaligus juga pengakuan kalau lahan tersebut punya Candra. Terungkap juga kalau Candra pinjam uang kepada sopirnya tersebut sebesar Rp 150 juta. Pinjaman tersebut sebanyak dua kali Rp 50 juta dan yang kedua Rp 100 juta.

Namun Gagik malah meminjam uang di sebuah LPD di Klungkung. Dan uang yang dipinjam tersebut dipinjamkan ke Candra. Yang lebih unik lagi pinjaman atas nama Gagik tersebut ternyata memakai jaminan BPKB Toyoya Camry milik Candra. Dimana mobil tersebut juga bekas mobil dinas Candra saat menjadi Bupati yang kemudian di lelangnya.

Candra juga berupaya menyembunyikan aset lainya ke mantan Camat Dawan, Wayan Sujana. Ini juga ditemukan kwitansi pembelian tanah atas nama Wayan Sujana senilai Rp 15 juta. Kwitansi kwitansi tersebut adalah sebagai uang muka pembelian sebidang tanah yang diduga milik Candra.

“Dari caranya dia melibatkan orang lain, keluarga dan kroninya semakin jelas kalau Candra berupaya menyamarkan aset asetnya,” ujar Suhadi. Untuk itu Kejaksaan semakin semangat untuk melakukan penyitaan terhadap aset aset milik Candra. Bahkan sekalipun atas nama orang lain kalau mencurigakan tetap akan dilakukan penyitaan.

Sementara itu Suhadi menyampaikan kalau pemeriksaan Candra akan dilakukan kembali Minggu depan. Pemeriksaa terhadap mantan Bupati Klungkung ini masih seputar aset serta hartanya. Candra sendiri saat diperiksa beberapa waktu lalu sempat mengatakan kalau pengasilanya tersebut selain bersumber dari gaji sebagai Bupati, juga dari jual sapi dan hasil kebun.

Selaian itu Candra juga mengaku masih mendapat fee dari kantor bantuan hokum atau pengecaranya. Hal ini dinilai aneh. Suhadi sendiri mengaku heran. “Apakah pak Candra sempat memiliki perusahan peternakan? “ ujarnya heran. Kalau pun punya peternakan sekelas Tapos kemungkinan bisa menghasilkan uang sebesar itu. Sementara fee sebagai pengacara juga mengherakan kejaksaan. Karena Candra setelah menjadi Bupati tidak aktif sebagai pengacara. “Apa ya masih dapat fee,” ujarnya. Atas kejanggal itu Suhadi mengaku akan memburu soal pengakuan tersangka Candra tersebut. SUS-MB