Klungkung ( Metrobali.com )

Surat panggilan Kadisdikpora yang dikirim Tipikor Polres Klungkung melalui Bupati akan segera dilayangkan setelah pelantikan Bupati Tjokorda Gede Agung yang dilaksanakan Rabu ( 16/10 ) ini. Ijin pemanggilan terhadap Kadisdikpora yang sekrang dijabat Ni Nyoman Ringin yang tidak lain istri dari mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra itu terkait adanya laporan dari beberapa Guru sampai saat ini belum menerima haknya yaitu uang sertifikasi Guru.

Hal itu debenarkan Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Nyoman Suparta yang didampingi Tipikor AIPTU I Made Madra ketika ditemui di ruang kerjanya. ” Ya surat ijin pemanggilan sudah disiapkan untuk dilayangkan kepada bupati Tjokorda Gede Agung setelah pelantikan ” ujarnya.

Pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena ada laporan dari beberapa Guru diduga Sertifilasi yang menjadi haknya sampai saat ini belum diterima. Terhadap kasus tersebut, Ni Nyoman Ringin yang sekarang menjabat sebagai  Kadisdikpora Klungkung dipanggil untuk mengklarifikasi terkait hal itu, dan surat pemanggilan melalui Bupati ” ungkapnya. Isi surat tersebut pada intinya meminta klarifakasi menghadirkan Ni Nyoman Ringin karena beliu yang membidangi masalah itu, imbuhnya.

Sementara Kabg Umum Pemkab Klungkung Ida Bagus Gede Jumpung dikonfirmasi terkait surat yang dikirim Tipikor Polres Klungkung mengatakan sampai saat ini surat yang dikirim tersebut belum masuk ke meja kerjanya kemungikan besok lusa karena baru selesai pelantikan Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung, ujarnya. SUS-MB