Uang hasil pungli
Uang hasil pungli/Ist
Tuban, (Metrobali.com)-
Disatu sisi bandara gencar mensosialisasikan saber pungli, disisi lain rupanya pungli telah lama bercokol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Pasalnya, seorang security di Bandara keberangkatan Internasional Ngurah Rai, Wirdan (26) ditangkap petugas Saber Pungli Dit Intelkam Polda Bali pada Selasa (16/5) pukul 22.00 Wita karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pungutan liar (pungli). Selain Wirdan, si pemberi uang bernama Muhamad Jami (34) turut diamankan.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam aksinya pelaku dengan sengaja membiarkan para koordinator guide, khususnya guide wisatawan Tiongkok untuk membawa secara langsung para wisatawan masuk ke dalam areal keberangkatan International Bandara Ngurah Rai, tanpa mempergunakan pas Bandara.
Hal ini dilakukan saat proses cek in maupun pemeriksaan terhadap barang – barang bawaan wisatawan.
Setelah keluar dari dalam areal keberangkatan international, para kordinator guide tersebut kemudian memberikan sejumlah uang kepada petugas security yang berjaga.
“Saat dilakukan penggeledahan pada saku celana pelaku ditemukan barang bukti uang sebesar Rp55 ribu. Hasil temuan tersebut kemudian diklarifikasi kepada koordinator guide yang bersangkutan, dan mengakui telah memberikan beberapa lembar uang tersebut kepada pelaku,” ungkap seorang sumber di Denpasar.
Ironisnya, aksi pungli yang dilakukan oleh oknum security Bandara tersebut sudah berlangsung sejak lama.
Koordinator guide wisatawan Tiongkok diduga selalu memberikan sejumlah uang kepada oknum security dengan nominal yang bervariasi.
Para koordinator guide pun secara bebas masuk ke areal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai tanpa adanya proses pemeriksaan serta tanpa mempergunakan pas Bandara.
“Karena kawasan Bandara adalah kawasan steril dan rawan dilakukan penyusupan oleh pelaku terorisme dengan berpura-pura menjadi guide,” ujar sumber. Kasus tersebut kini ditangani oleh Direskrimsus Polda Bali.
Barang Bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp55 ribu itu dengan rincian, 2 lembar uang pecahan Rp20.000 dengan nomor seri 2JT947951 dan DHU860715, 1 lembar uang pecahan Rp10.000 dengan nomor seri FPT784365, 2 lembar uang pecahan Rp2.000 dengan nomor seri FQYO54855 dan D00620299 dan 1 lembar uang pecahan Rp1.000 dengan nomor seri IHG185139. SIA-MB