Mangupura (Metrobali.com) 

Polsek Kuta Utara pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, Pukul 17.30 Wita, telah menerima laporan dari masyarakat tentang terjadi Korban Gantung diri, di kamar mandi dalam milik korban.

Diduga karena masalah ekonomi seorang pria bernama I NYOMAN ADNYANA, laki, Umur 51 Tahun, warga lingkungan Muding buit Kelod, Br Muding Kelod, Gg Nakula, No 2, Kel Kerobokan Kaja Kuta Utara ditemukan tewas gantung diri dikamar mandi dalam milik korban.

Berawal dari acara Melaspas rumah saudaranya karana korban tidak kelihatan dalam acara tersebut Pukul 17.30 Wita, saksi 1 hendak mau memberi korban makan di dalam kamarnya tiba- tiba saksi 1 kaget melihat korban sdh dalam posisi tergantung diri didalam kamar mandi mengunakan tali nilon warna coklat, dengan ukuran 2 Meter korban menghadap ke Utara, pada saat itu korban mengunakan Baju warna hitam, celana pendek warna abu- abu.

Informasi awal diterima dari saksi-saksi AGUS NOVIANTA ADI PUTRA, (Umur 27 Tahun) dan EVA Umur (25 Tahun) Hasil olah TKP dari identifikasi dari korban keluar air mani, dan dari anus keluar kotoran, tidak ditemukan tanda -tanda kekerasan dan saat ini namun keluarga korban telah mengikhlaskan apa yang terjadi dan sudah menerima sebagai sebuah musibah dan selanjutnya membuat surat pernyataan tidak keberatan.korban diduga gantung diri karena terhimpit pada masalah ekonomi. (hd)