Jembrana (Metrobali.com)-

Aktivitas diduga perluasan areal tambak di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya mendapat protes dari warga penyanding petani sawah. Mereka khawatir lahan sawahnya akan kebanjiran.

Made Mara, salah seorang warga pemilik lahan pertanian sawah didekat perluasan lahan tersebut mengaku khawatir akan aktivitas tersebut.

“Saya tidak tahu, sudah berijin apa belum. Kenapa ini bisa berlanjut. Kami khawatir lahan sawah kami kembali kebanjiran. Kami minta ada perlindungan dari pemerintah,” tandas Mara, Selasa (20/10).

Menurutnya lahan sawah di dekat tambak itu sebenarnya masih aktif. Namun sering terkendala karena banjir yang diakibatkan air dari hulu tidak lancar mengalir ke laut.

Akan aktivitas itu, jika memang belum mengantongi ijin, Mara berharap agar dihentikan. Karena menurutnya, jangankan usaha besar, usaha kecil seperti warung saja mencari ijin.

“Kami berharap ada tindakan tegas. Kalau memang tidak ada ijin, ya jangan diberikan beroperasi” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengaku sudah mengecek dengan turun langsung ke lapangan pada Senin (19/10) kemarin.

“Sudah tidak ada aktivitas. Ijinnya memang sudah mati” ujarnya.

Karena ijinnya sudah mati lanjutnya, yang bersangkutan kemudian disarankan untuk ke kantor perijinan untuk berkoordinasi karena juga terkait aturan baru yakni proses perijinan melalui OSS.

“Dari pengakuan pengelola katanya aktivitas dengan menggunakan alat berat itu hanya untuk memperbaiki saluran air agar lancar” ujar Leo, mantan Camat Jembrana. (Komang Tole)