Ratusan Tabung Gas LPG yang disita Polisi

 Karangasem (Metrobali.com)-

Empat orang asal NTT, masing-masing Rehabean Rassi (26),Elia Palato Ismael Masu,(24), Desi Oktavianus Ndolu,(24), dan Paulus Tungga,(28) ditangkap petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Karangasem. keempat warga tersebut ditangkap di sebuah gudang yang terletak di Dusun Jungsri,Desa Bebandem,kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Senin (27/1/2014) malam.

  Menurut informasi yang didapat, pada Selasa (28/1/2014) keempat warga tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan aktifitas pengoplosan LPG bersubsidi 3 kg ke tabung 12 kg. penangkapan yang dilakukan ini berkat informasi dari masyarakat yang masuk ke kepolisian bahwa digudang tersebut sedang melakukan pemindahan gas LPG dari 3 kg ke dalam tabung 12 kg. mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polres Karangasem langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan tersebut, keempatnya mengakui melakukan pengopolosan.

  Kasubag Humas Polres Karangasem, Iptu Nyoman Arya Tatar, mengakui penangkapan empat pelaku yang melakukan pengoplosan LPG bersubsidi. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 144 buah tabung gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan terisi, 600 buah gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong. “selain mengamankan tabung LPG, kepolisian juga mengamankan sebanyak 152 buah segel plastik untuk tabung gas, 14 buah alat pemindah gas ukuran besar, 14 buah alat  pemindah ukuran kecil,” ujar Iptu I Nyoman Arya Tatar.

  Dikatakannya lagi, barang bukti yang berhasil disita tersebut, hingga saat ini berada di lingkungan Mapolres Karangasem sebagai barang bukti berikut satu unit mobil pik up warna hitam DK 9793 SQ dan satu unit mobil truk merek Dyna warna merah DK 9305 JF.  Saat ini, para pelaku diakuinya sedang menjalani pemeriksaan. “Kita masih melakukan pemeriksaan, barang buktinya sudah diamankan,” pungkasnya. BUD-MB