Wayan Sudirna Caleg Gerindra melapor ke Panwaslu Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Diduga telah menggelembungkan suara, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Wayan Widiutama, Mujito dan Titik Hadirin, Minggu (13/4) dilaporkan  kepada Panwaslu Kabupaten Jembrana.

Mereka dilaporkan oleh caleg Partai Gerindra nomor urut 4 Dapil Melaya, Wayan Sudirna (50) dari Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Pasalnya terdapat perbedaan pencatatan suara antara Model C1 dengan model D1.

Menurut Sudirna, penggelembungan suara hampir terjadi di 14 TPS di Kelurahan Gilimanuk. dimana suara Putu Budi Wihantara, caleg Gerindra dari 289 di model C1 menjadi 358 di model D1. Yang mengherankan dirinya, suara dirinya juga digelembungkan dari 264 di C1 digelembungkan menjadi 266 di model D1.

“Di model C1 itu ada tanda kodenya, saya minta ini ditindaklanjuti” ujarnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliyawan saat dikonfirmasi, Minggu (13/4) membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami masih dalami. Kami juga akan memanggil anggota PPS untuk dimintai keterangan” ujarnya.

Dari informasi pukul 17.30, PPS Gilimanuk akan melakukan  rekap ulang malam ini. MT -MB