Buleleng (Metrobali.com)-
Diduga telah menggelapkan mobil sewaan, pelaku Gede Agus Sukiarta alias Doglas (25) warga Dusun Pengumbahan, Desa Pemuteran, Kecamata Grokgak, Kabupaten Buleleng, kini menjadi buruan polisi. Pasalnya pelaku Doglas sejak Jumat, 23 Oktober 2015 meminjam dengan cara menyewa 1 unit mobil Toyota Avansa DK 706 KJ kepada korban Gede Widana (55) hingga kini belum dikembalikan.
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Harry HB, Kasubag. Humas Polres Buleleng, AKP. Agus Widarma Putra, Senin (16/11) menuturkan peristiwa dugaan penggelapan atau penipuan mobil sewaan ini terjadi pada Jumat (23/10) lalu sekitar pukul 09.00 wita. Saat itu pelaku Doglas menyewa mobil Avansa kepada pemilik kendaraan yakni Gede Widana di Desa Gerokgak selama 2 hari.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk mengembalikan mobil pada Minggu (25/10), pelaku Doglas tidak mengembalikan mobil. Selanjutnya ditunggu sampai pada Jumat (13/11) juga belum dikembalikan, akhirnya pemilik mobil melaporkannya ke Mapolsek Gerokgak.”Pemilik mobil merasa dirugikan dan menjadi korban penipuan oleh pelaku, sehingga melaporkannya ke Mapolsek Gerokgak” terangnya
Lebih lanjut Agus Widarma Putra mengatakan laporan dari Gede Widana selaku pemilik mobil sewaan, ditindak lanjuti oleh penyidik polisi dengan meminta keterangan beberapa orang saksi yang mengetahui peristiwa ini serta meminta keterangan dari pemilik kendaraan selaku korban dalam hal ini,”Pelaku Gede Agus Sukiarta alias Doglas saat ini menjadi  buruan polisi” pungkasnya. GS-MB