Karangasem (Metrobali.com) –

Dua pemuda yang diduga membawa dua paket Narkoba jenis Shabu-Shabu ditangkap Sat. Reskoba Polres Karangasem, di Dusun Yeh Malet, Desa Antiga, Manggis, Karangasem pada Senin (16/9/2013).

Informasi yang diperoleh Metrobali.com  bahwa penangkapan kedua pelaku masing,  Edwin Ardiyansyah (22)  dan rekannya Edi Kurniawan (27) berawal saat mengambil paket yang diduga shabu di sebuah batok kelapa yang ditaruh di perbatasan Karangasem dengan Klungkung. Saat itu, keduanya yang sudah menjadi target operasi sejak dua minggu datang dengan mengendarai sepeda motor.

Polisi yang sudah menunggu dari pukul 13.00 WITA pun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku asal Banyuwangi ini. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku saat hendak ditangkap, usaha Polisi pun tidak sia-sia karena sekitar 100 meter ke timur dari tempat pelaku mengambil barang, pelaku berhasil ditangkap. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan dua paket yang diduga shabu di salah satu  saku celana pelaku. Setelah diperiksa, dua paket yang diduga shabu yang menurut pelaku akan dibawa ke Denpasar.

Ketika ditemui di Mapolres Karangasem, kedua pelaku yang mengaku tinggal di daerah Renon ini hanya sebatas mengambil barang serta membawa ke Denpasar dengan upah apabila berhasil mengambil barang tersebut sebesar Rp 350 ribu. Kedua pelaku juga mengaku tidak tahu siapa yang menaruh barang tersebut, begitu juga untuk siapa barang itu mereka juga tidak tahu.

“Disuruh mengambil saja, kalau berhasil dikasi upah Rp 350 ribu,”ujar salah seorang pelaku,Edi Kurniawan.

Sementara itu  Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Wayan Merta, seizin Kapolres AKBP Rudy Efendy,Sik mengakui penangkapan kedua pelaku atas informasi dari masyarakat bahwa akan  aad yang mengambil barang ke wilayah tersebut . Petugas kepolisian yang mendapat informasi itu langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku pun diakuinya  telah menjadi target operasi semanjak dua minggu lalu. Hingga saat ini, kedua pelaku masih dimintai keterengan terkait barang yang diduga shabu ini.

“Dari saku celana pelaku ditemukan dua yang diduga shabu, paket satu dengan berat 0,35 bruto (0,17 netto), sementara untuk  paket dua, 0,25 bruto (0,07 netto),saat ini masih dilakukan penyeledikan,”ujarnya. BUD-MB