Penderita lumpuh Putu Mertada (34) diborgol
Penderita lumpuh Putu Mertada (34) diborgol
Denpasar, (Metrobali.com)-
Putu Mertada (34) asal Sangket, Sukasada, Singaraja yang beralamat sementara di Jalan Tukad  Banyusari No.60 Denpasar, diamankan petugas lantaran hendak mencoba bunuh diri dengan menggunakan senjata yang dipinjamnya dari salah satu petugas Kepolisian, Jumat (18/8) sore.
Kejadian itu bermula saat pelaku datang ke tempat istrinya bekerja Kadek Yusni Aryaningsih (26) di Harisha Optical di Jalam Letda Reta, Pertokoan Udayana, Denpasar.
“Pelaku mengalami lumpuh dan saat itu datang ke Toko memanggil istrinya namun sang istri enggan datang sehingga menyulut kemarahan pelaku dan pelaku langsung melempar kaca toko dengan spion,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA, Kamis (18/8) malam.
Diterangkannya, sekira pukul 15.00 wita pelaku mendatangi tempat kerja istrinya. Sesampai di TKP, pelaku memanggil istrinya untuk keluar toko untuk menyelesaikan masalah, namun karena takut istrinya tidak mau keluar sehingga menyulut kemarahan pelaku yang sedang lumpuh, sehingga terjadilah pelemparan kaca toko.
Pihaknya membantah bahwa tidak ada perebutan senjata sama sekali dengan anggota polisi Bripka I Made Kabayan anggota Subsektor Diponegoro yang saat itu sedang mendatangi TKP.
“Saya tegaskan tidak ada perebutan seperti yang disebut melainkan pelaku berkata kepada petugas bahwa pelaku mau pinjam senjata untuk bunuh diri,” tukas Aan.
Pengakuan pelaku dirinya defresi dengan sakit lumpuh yang dideritanya sehingga berniat untuk mengakhiri hidupnya.
“Dulu pelaku juga sempat melakukan bunuh diri dengan cara menusukan keris kearah perut, namun bisa tertolong,” terangnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Barat selama 1×24 jam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.SIA-MB