Jakarta (Metrobali.com)-
Mendengar orang menyebut sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saja boleh jadi semua orang akan punya kesan sama, yaitu sidang yang serem. Tetapi siapa menyangka, jalannya persidangan perselisihan Pilgub Bali di MK Jakarta yang sudah hampir dua minggu ini digelar, juga penuh banyolan, lucu, hingga menggelikan.

————————————————–

Satu diantara begitu banyak kejadian lucu dan percakapan-percakapan yang mengundang gelak tawa serta menggelikan dalam beberapa kali persidangan, adalah ketika ketua Majelis Hakim MK, yang juga ketua MK, Akil Mochtar mengejek-ejek salah seorang kuasa hukum pemohon perkara (pasangan kandidat PAS-red) yakni Arteria Dahlan. Bahkan tak hanya diejek dengan sindiran-sindiran yang dimuntahkan Akil Mochtar, Arteria Dahlan juga beberapa kali menelan kopi pahit karena dapat teguran majelis Hakim.

Pada hari pertama persidangan digelar yakni Senin (10/6) lalu, beberapa kali Arteria Dahlan disemprot dengan ucapat-ucapan menyindir hingga teguran langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Akil Mochtar. Ketika itu, baru beberapa menit ketok palu pembukaan sidang berlalu, Hakim Akil Mochtar melakukan roll call atau mengabsen para saksi yang diajukan Arteria Dahlan. Saksi yang diajukan memang seabrek banyaknya, kurang lebih 25 orang pada hari pertama.

Saat dilakukan verifikasi dan pencocokan identitas saksi, hampir seluruh saksi gelagapan. Mungkin karena gugup, hampir semua saksi yang diajukan Arteria tidak bisa menjawab tegas semua pertanyaan hakim. Konyolnya saat hakim bertanya kepada para saksi, para saksi tersebut selalu menoleh ke arah tempat duduk Arteria Dahlan dan beberapa crew kuasa hukumnya. Lantas hakim menegur para saksi. ‘Saudara jangan ngeliat ke sana terus (maksudnya ke arah Arteria Dahlan-red). Jawab saja apa yang saya tanyakan,’ ujar Akil Mochtar, sambil mengarahkan pandangan ke tempat kuasa hukum  PAS.

Para asaksi pun terlihat bingung. Hakim Akil Mochtar mulai bersuara keras. ‘Ini kok seperti kebingungan semua ya. Ditanya nama sendiri gak tau. Jangan-jangan semua identitas di sini tidak sesuai. Sudah pada makan apa belum?’ Tanya Akil Mochtar kepada para saksi PAS yang diperiksa Senin (10/6). Mereka pun serempak menjawab, ‘Belum..!’ lantas hakim Akil Mochtar menyambar, ‘Kasi makan dulu saksi-saksi saudara ini,’ ujar Akil sembari mengarahkan pandangan ke Arteria Dahlan.

Demikian pun ketika memasuki tahap pemeriksaan saksi, satu demi satu saksi yang diajukan pihak PAS (pemohon-red) dimintai keterangannya. Ada yang memang cukup fasih berbahasa Indonesia, namun ada pula yang tidak terlalu lancar berbahasa Indonesia. Lagi-lagi hakim Akil Mochtar menyindir tim hukum PAS yang dipimpin Arteria Dahlan. ‘Saudara ajari dulu bahasa Indonesia dong, baru bawa ke sini,’ ujar Akil.

Satu saksi lagi dimintai keterangannya. Saksi ini juga tidak bisa berbahasa Indonesia dengan lancar. Saat Akil Mochtar memanggil namanya, saksi tampak sangat ragu menjawab. Begitu juga saat hakim ketua menanyakan identitas kependudukan mereka. Para saksi menunjuk kuasa hukum mereka dan mengatakan bahwa identitas seperti KTP, SIM atau yang lainya sudah diserahkan kepada kuasa hukum mereka. ‘Ini kok pada bingung semua ya? Namanya sesuai apa gak?’ ujar hakim Akil Mochtar.

Mendengar ucapan hakim Akil Mochtar, salah seorang kuasa hukum PAS menyela pembicaraan. ‘Mohon maaf yang mulia, di Bali para saksi kami ini tidak mengerti apa yang dimaksud identitas. Mereka taunya adalah KTP, SIM atau yang lainnya,’ ujarnya. Pernyataan kuasa hukum PAS ini langsung disergah oleh Akil Mochtar. ‘Saudara jangan begitu. Masa tidak tau arti identitas. Bali itu pergaulan dunia,’ ujar Akil Mochtar. ‘Apakah saudara mengerti yang dimaksud identitas?’ tanya Akil Mochtar kepada salah seorang saksi PAS yang sudah berdiri persis di hadapan meja hakim untuk bersumpah. ‘Saya mengerti,’ jawab saksi. ‘Nah, itu kan? Mereka mengerti arti identitas,’ ujar Akil Mochtar tertuju kepada kuasa hukum PAS.

Begitupun pada sidang yang digelar Selasa (18/6). Ada salah seorang saksi yang diajukan pihak PAS, yang bersaksi tentang pemilih memilih lebih dari sekali di Desa Ban Kecamatan Kubu Karangasem. Konyolnya, saksi ini mengatakan ia mencoblos pasangan kandidat nomor urut 2. Lantas hakim bertanya, ‘Kenapa saudara bersaksi untuk pasangan nomor urut 1?’ dengan lugu saksi menjawab, ‘Saya disuruh yang mulia’. ‘Siapa yang menyuruh saudara?’ Tanya hakim Akil Mochtar. ‘Saya dicari dan disuruh jadi saksi oleh pak Teri yang mulia,’ ujar saksi. Pak Teri yang dimaksud adalah Arteria Dahlan.

Pada akhir sidang tadi siang, hakim Akil Mochtar kembali melakukan pengesahan alat bukti. Hakim bertanya kepada kuasa hokum pemohon, yakni Arteria Dahlan, apakah ada penambahan alat bukti. Saat itu Arteria Dahlan menyodorkan dua berkas alat bukti berupa surat. Lantas hakim Akil Mochtar meminta panitra untuk mengeceknya. ‘Hati-hati memeriksa berkasnya, Arteria ini sering ‘nakal’ di sini,’ ujar hakim Akil Mochtar. Pernyataan ini hanya disambut tertawa cengengesan oleh Areteria Dahlan. RED-MB