MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Diah Pitaloka desak pembahasan RUU PKS dilanjutkan

Jakarta (Metrobali.com) –
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tetap dilanjutkan.

Diah menegaskan, tidak adanya landasan hukum membuat perlindungan, membuat korban pelecehan semakin sulit karena mereka tidak mendapat jaminan perlindungan sekalipun meminta kepada lembaga pemerintah.

“Saya dari PDI Perjuangan, mendesak RUU PKS tetap dibahas. Sebab tanpa ada jaminan hukum yang kuat, korban pelecehan cenderung akan (sulit) melapor. Karena bisa aja, korban kembali menjadi korban pelecehan tanpa ada perlindungan,” ujar Diah dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selain itu, Diah khawatir, ketiadaan suatu produk legislasi khusus yang membahas mengenai perlindungan terhadap korban pelecehan seksual akan menjadikan psikologi pelaku kekerasan seksual yang tidak takut akan hukum ke depannya.

Diah mencontohkan kasus pemerkosaan yang dilakukan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) di Lampung Timur.

“Kasus pelecehan di Lampung Timur ini memberikan bukti nyata bahwa UU PKS tetap harus dilanjutkan. Tanpa adanya payung hukum, tetap mungkin terjadi penyelewengan juga, lihat saja kasus PPTPPA di Lampung Timur ini buktinya,” ucapnya menegaskan.

Pahadal, kata Diah, keluarga sengaja menitipkan korban ke lembaga pemerintah itu untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Menurut Diah, kasus pemerkosaan di Lampung Timur itu menunjukkan pentingnya landasan hukum bagi korban kekerasan seksual.

Sebab, pelaku pelecehan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang seharusnya melindungi korban.

“Kekerasan seksual itu bisa dari mana saja. Dalam kasus ini orang yang memiliki otoritas juga bisa melakukan pelecehan. Ini menunjukkan pentingnya membangun perlindungan bagi korban pelecehan agar aman dan nyaman, makanya kita perlu undang-undang sebagai landasan,” tutur Diah. (Antara)