Mangupura (Metrobali.com) –

Dua buah Ruko milik Triyadi (50) asal Wonogiri, Solo, Jawa Tengah dan Nengah Sukasih (55) asal Lingk. Anyar Kaja, Kel. Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, musnah terbakar pada hari Kamis, (6/8/2020) siang.

Kebakaran yang terjadi di Jl. Raya Canggu, Lingk. Anyar Kaja, Kel. Kerobokan, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, sekira pukul 10.40 WITa itu diduga akibat hubungan pendek arus listrik.

Pantauan di lokasi kejadian, sebanyak 9 unit PMK (Pemadam Kebakaran) Kab. Badung dipimpin langsung oleh Kadis Damkar Kabupaten Badung dan 1 unit Mobil BPBD Kabupaten Badung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Bahan ruko penjual Mie Ayam (bakso) dan ruko menjual alat – alat Upacara Adat Hindu yang mudah terbakar membuat api sulit dipadamkan hingga menimbulkan kerugian dari Korban 1Sekitar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan Korban 2 Sekitar Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), untungkan tidak ada korban Jiwa.

Pemadaman yang pimpin Pa Siaga Polres Badung Aiptu Jacob, kobaran api baru berhasil dijinakkan setelah sekitar 50 menit sejak kebakaran itu terjadi.

Selain menyita perhatian warga setempat, peristiwa kebakaran itu juga menyita perhatian pengendara yang melintas di sekitar lokasi itu hingga menghambat arus lalu lintas.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK MH menyebutkan kasus kebakaran terhadap terhadap 2 Ruko di Kuta Utara ini masih dalam penyelidikannya.

“Ya kita masih selidiki penyebab kebakaran ini,” katanya saat di hubungi via ponselnya. (hd)