Ilustrasi-Tahanan 

Jembrana (Metrobali.com)-

Ulah Putu Suastika (25), warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng membuat warga binaan di Rutan Kelas II B Negara, Kabupaten Jembrana mendadak heboh. Ia tiba-tiba memakan kotorannya sendiri. Kejadian tersebut dari informasi terjadi sepekan lalu saat berada di sel tahanan khusus.

Kepala Rutan Kelas II B Negara, Purniawal mengatakan, Suastika sering mengaku melihat seekor kera dan seorang wanita. Dua sosok gaib inilah yang membuatnya ketakutan.

“Kejadian itu ia ceritakan kepada temannya. Dua sosok gaib itulah katanya yang menyuruhnya memakan kotorannya sendiri” ujar Purniawal, Rabu (19/6).

Suastika lanjutnya, masih dalam status terdakwa dan merupakan tahanan kasus curanmor. Ia sudah beberapa kali menjalani sidang. Statusnya sebagai tahanan titipan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jembrana.

Purniawal tidak memungkiri jika Suastika memiliki riwayat medical record. Dikhabarkan ia pernah sebagai pasien RS Jiwa Bangli. Awal mula ditahan gelagat atau tingkah laku Suastika sudah berbeda dengan warga binaan yang lain.

Suastika menurutnya cendrung sulit diajak bicara dan memilih menyendiri di kamar khususnya sendiri. Awalnya ia ditempatkan di sel Mapeling (Masa Pengenalan Lingkungan). Karena ada gelagat sehingga ditempatkan di kamar khusus dengan dua tahanan lain.

“Tahanan ini juga tahanan yang memiliki sosial baik dibanding tahanan lain. Kami juga tempatkan dua petugas untuk memantau” jelasnya.

Purniawal menuturkan, kejadian memakan kotoran sendiri ini diketahui teman sekamarnya yang memang ditugaskan mengawalnya. Informasi dari rekannya itu, Suastika memakan kotoran sepakan lalu. Itu diketahui dari sisa kotoran yang berada di area mulutnya. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke petugas jaga.

“Kami memang tidak melihat sendiri. Kejadian itu dilaporkan oleh temannya” ujar Purniawal.

Atas kejadian pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menempatkan empat orang penjaga di sel khusus tempat Suastika. Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas di Negara untuk turut memantau dengan harapan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Setiap pagi kami selalu mengajak dia untuk berolah raga. Dengan begitu kami berharap ada perubahan karena ia lain dari pada tahanan yang lain” terangnya.

Dari data yang berhasil dihimpun Putu Suastika (25) merupakan tersangka kasus curanmor yang diringkus petugas Satreskrim Polres Jembrana.

Ia mencuri sepeda motor di lima TKP yang berbeda yakni di Baluk Rening, Negara, Banjar Pankung Tanah Kauh, Melaya, Desa Nusasari Melaya, Banjar Tengah, Negara dan di Desa Pengeragoan, Pekutatan.

Modus yang dilakukan menukar sepeda motor yang baru dicuri dengan sepeda motor akan dicuri. Aksi ini dilakukan sendiri. (Komang Tole)