Foto : Rapat koordinasi penetapan zona atau lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kantor KPU Jembrana Jumat (21/9).

Jembrana (Metrobali.com)-

Rapat koordinasi penetapan zona atau lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kantor KPU Jembrana Jumat (21/9) belum menemukan titik terang. Sementara masa kampanye tinggal menghitung hari.

Kondisi tersebut dari informasi disebabkan oleh masing-masing partai politik (Parpol) yang ngotot ingin memasang APK di tempat yang dinilainya strategis dengan harapan mudah dilihat atau diketahui masyarakat.

Untuk mendapatkan rasa keadilan, Rapat Koordinasi pemasangan APK yang dipimpin Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Darmasanjaya akhirnya dilakukan dengan cara diundi. Namun akan dilakukan pada rapat koordinasi berikutnya.

Made Widiastra, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Organisasi dikonfirmasi Sabtu (22/9), membenarkan pemasangan APK akan dilakukan dengan cara diundi.

Pengundian kata Widiastra, juga dilakukan oleh KPU Provinsi Bali untuk mendapatkan rasa keadilan dan menghindari kecemburuan antar parpol.

“Nanti kita undi biar adil. Ini juga permintaan dan kesepakatan teman-teman dari parpol” ujarnya.

Menurutnya, pengundian lokasi pemasangan APK berupa baliho dan spanduk akan dilakukan setelah parpol menyerahkan desain APK.

“Teman-teman parpol sepakat penyerahan desain APK tanggal 10 Oktober bulan depan. Pengundian pemasangan nanti setelah penyerahan desain” jelasnya.

Widiastra mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut sejumlah kesepakatan juga telah dicapai seperti ukuran baliho 3×4 meter dan spanduk 3×1 meter.

“Kami di KPU hanya menfasilitasi dalam hal pembuatan (mencetak), sedangkan desain, pemasangan, merawat termasuk mengganti dan membongkar tanggungjawab masing-masing parpol” tandasnya.

Pewarta : Komang Tole
Editor      : Whraspati Radha