Keterangan foto: Pemilihan dan pemungutan suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 dan dilanjutkan dengan penghitungan suara sudah berlangsung Rabu (27/6) lusa/MB

Jembrana, (Metrobali.com) – 

Pemilihan dan pemungutan suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018 dan dilanjutkan dengan penghitungan suara sudah berlangsung Rabu (27/6) lusa.

Perolehan suara sementara di Kabupaten Jembrana, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Koster-Ace menang tipis dari Paslon nomor urut 2, Mantra-Kerta, dimana Koster-Ace memperoleh 80.709 suara (52,74 persen), sementara paslon nomor urut 2, Mantra-Kerta memperoleh 72.332 suara (47,26).

Kendati unggul, perolehan suara Paslon nomor urut 1, Koster-Ace “keok” (kalah) di 19 desa/kelurahan dari 51 desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana. Kekalahan terbesar terjadi di wilayah Kecamatan Negara, yang juga menjadi basis suara terbesar di Jembrana.

Adapun 19 desa/kelurahan tempat kekalahan Koster-Ace, di Kecamatan Negara dari 12 desa/kelurahan, Paslon nomor urut 1, Koster-Ace kalah di 7 desa/kelurahan, yakni Kelurahan Loloan Barat, Kelurahan Banjar Tengah, Desa Tegal Badeng Timur, Desa Pengambengan, Desa Cupel, Kelurahan Lelateng dan Desa Banyubiru.

Sementara di Kecamatan Mendoyo, dari 11 desa/Kklurahan, Koster-Ace kalah di 3 desa/Kklurahan, yaitu di Desa Yeh Sumbul, Kelurahan Tegalcangkring dan Desa Yehembang Kangin. Sedangkan di Kecamatan Jembrana, dari 10 desa/kelurahan, Paslon Koster-Ace kalah di 3 desa/kelurahan yakni di Kelurahan Loloan Timur, Desa Yeh Kuning dan Desa Budeng.

Selanjutnya di Kecamatan Melaya, dari 10 desa/Kelurahan, Paslon nomor urut 1, Koster-Ace kalah di 4 desa yakni Desa Tukadaya, Desa Candikusuma, Desa Tuwed dan Desa Warnasari. Terakhir di Kecamatan Pekutatan, dari 8 Desa, Paslon nomor urut 1, Koster-Ace kalah di 2 desa yakni Desa Medewi dan Desa Asahduren.

Terkait kekalahan di 19 desa/kelurahan tersebut, Sekretaris DPC Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi dikonfirmasi melalui telpon seluler, Jumat (29/6) mengatakan akan dilakukan evaluasi, namun evaluasi akan dilakukan oleh DPD setelah penghitungan suara.

“Nanti DPD yang mengevaluasi. Evaluasi akan dilakukan secara global termasuk ranting untuk mengetahui apa penyebabnya. Karena masing-masing mempunya penilaian sendiri” jelas Sutarmi.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati