Jembrana (Metrobali.com)-

Sebanyak 21 warga di Kabupaten Jembrana masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) Covid 19. Dari jumlah itu, 9 orang diantaranya kepala kewilayahan (Kaling atau Kelian).

Mereka sebelumnya melalukan study tiru bersama Kepala Kewilayahan se-Jembana ke Malang dan Blitar, Jawa Timur. Sedangkan 12 orang lainnya merupakan masyarakat umum.

Pada pers rilis sebelumnya hari Senin (23/3) lalu, Satgas Penanggulangan Covid 19 mencatat 17 orang dalam ODP, dimana 6 orang lainnya merupakan Kepala Kewilayahan dan 11 orang masyarakat umum.

“Ada penambahan 4 orang. Tiga orang merupakan Kepala Kewilayahan dan 1 orang dari masyarakat umum” jelas anggota Satgas Penanggulangan Covid 19 Bidang Kesehatan Gusti Agung Putu Arisantha, Jumat (27/3).

Dengan penambahan 4 orang tersebut lanjutnya, kini yang masuk dalam kasus ODP menjadi 21 orang. Karena sebelumnya tercatat sebanyak 17 orang yang masuk ODP.

“Saya sampaikan disini tidak ada yang dirawat di ruang isolasi” imbuhnya.

Karena kata dia, terhadap 1 orang warga yang sempat menjalani perawatan di ruang isolasi lebih disebabkan demam berdarah dengue (DBD) dan kini sudah sembuh.

“Dia sembuh dari DBD, tapi tetap ODP karena masih dalam pemantauan. Apalagi dia memiliki riwayat sempat ke Jogyakarta dan Magelang” ungkapnya.

Menurutnya lama pemantauan dilakukan selama 14 hari oleh petugas surveylen. Hal ini untuk mengetahui apakah ada gejala tambahan yang dialami para warga dengan status ODP.

Gejala tambahan disini sambungnya, seperti batuk, demam tinggi dan sesak napas atau sama sekali kesulitan bernapas. “Kalau ada, kasusnya bisa menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan)” ujarnya.

Surveylen juga dilakukan terhadap kepala kewilayahan lainnya serta pendamping saat melakukan study tiru.

Dari informasi sebanyak 253 Kepala Kewilayahan berserta pendamping melaksanakan study tiru ke Malang dan Blitar. Mereka berangkat pada Minggu (15/3) dan kembali pada Rabu (18/3) pagi dengan menggunakan 9 bus. (Komang Tole)