Poto Wakil Sekretaris DPC PBB Jembrana Yoyon Wahyu (kanan) saat menyampaikan kekurangan LADK kepada Plh Ketua KPU Jembrana, Nengah Suardana

Jembrana (Metrobali.com)-

Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan partai politik (parpol) dan tim kampanye pemilu presiden (Pilpres) 2019 ke KPU Jembrana Kamis (27/9) memasuki batas akhir.

“Semua sudah menyampaikan. Tadi terakhir PBB sekitar pukul 15.58 Wita. Sebenarnya kita tunggu sampai pukul 18.00 Wita, tapi sebelum pukul 16.00 semua sudah menyampaikan LADK perbaikan” jelas Plh Ketua KPU Jembrana Nengah Suardana didampingi Ketut Gde Tangkas ditemui di Kantor KPU Jembrana, Kamis (27/9).

Suardana mengatakan dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu, 3 parpol yakni PKPI, PAN dan PSI tidak menyampaikan LADK dan RKDK hingga batas akhir penyampaian Minggu (23/9) lalu dan lima hari masa perbaikan yang berakhir pada Kamis (27/9) sampai pukul 18.00 Wita.

“PSI karena tidak ada pengurusnya di Jembrana. Kalau PKPI dan PAN memang tidak mendaftarkan caleg untuk DPRD Jembrana” ujarnya.

Ketiga parpol tersebut kata Suardana, sudah membuat surat pernyataan. Untuk PSI, pernyataan dibuat langsung oleh Sekretaris DPW PSI Bali, Desak Gede Maya Anggrevina yang difasiltasi oleh KPU Bali di Kantor KPU Bali, Rabu (26/9) kemarin.

“Kalau PKPI, hari Selasa (24/5). Ia datang kesini (KPU Jembrana). Kalau PAN, kita yang datang ke rumah ketuanya” ujarnya.

Ketiga parpol tersebut sambung Suardana, sudah mengetahui konsekuensi jika tidak menyampaikan RKDK maupun LADK yakni tidak diikutkan sebagai peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana seperti yang tertuang dalam Pasal 67 ayat 1 PKPU nomor 24 tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilu.

“Sanksinya ada di KPU Pusat. Setelah ini semua kita laporkan ke KPU Pusat melalui KPU Bali, baik yang sudah menyampaikan RKDK dan LADK, maupun yang tidak” ujarnya.

Masih menurut Suardana, dari 13 parpol yang menyampaikan LADK, 11 diantaranya harus melakukan perbaikan karena kurang lengkap.

“Umumnya hanya kekurangan bentuk fisik NPWP. Yang sudah lengkap sehingga tidak dilakukan perbaikan pada lima hari masa perbaikan yakni PDIP dan Nasdem” terangnya.

Ditemui di KPU Jembrana, Yoyon Wahyu, Wakil Sekretaris DPC PBB Jembrana mengakui adanya kekurangan tersebut. Namun menurutnya, PBB hanya kekurangan bentuk fisik dari kartu NPWP.

“Sekarang sudah rampung. Kemarin masih dalam proses” ujarnya.

Pewarta : Komang Tole

Editor : Whraspati Radha