Di Gilimanuk Puluhan Duktang Digaruk
Aparat kelurahan Gilimanuk saat memberikan pengarahan kepada sejumlah duktang yang ketahuan tidak membawa identitas, Selasa (18/10)-
Jembrana (Metrobali.com)-
Aparat Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dini hari tadi menggelar oprasi yustisi, Selasa (18/10).
Operasi yang melibatkan unsur RT, Kepala Lingkungan (Kaling), Pecalang (Keamanan Adat), Babinsa dan Babinkamtibmas ini berhasil mengaruk puluhan penduduk pendatang (duktang) tanpa membawa identitas (KTP) atau Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
“Ada 30 orang yang berhasil kami temukan. Meraka kami bawa ke Kantor Kelurahan Gilimanuk untuk didata dan dilakukan pembinaan” ujar Sekretaris Kelurahan (Seklur) Gilimanuk IB Tony Wirahadikusuma, Selasa (18/10).
Menurutnya, ke-30 duktang itu ditemukan disejumlah rumah kos yang tersebar di Kelurahan Gilimanuk, diantaranya di Lingkungan Jineng Agung, Asri dan Asih serta diseputaran pertokoan
terminal maneuver.
“Mereka itu sebenarnya sudah lama tinggal di Gilimanuk. Pekerjaannya juga berbeda beda, dari bekerja di kafe, pengamen, pengemis, pembantu dan pedagang, tapi tidak pernah melapor dan mengurus SKTS” imbuhnya.
Pihak kelurahan memberikan waktu hingga dua minggu kedepan untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun jika sampai batas waktu yang diberikan juga tidak mengurus adminitrasi kependudukan, pihak kelurahan akan menyerahkannya ke Satpol PP Pemkab Jembrana untuk diproses Tindak Pidana Ringan sesuai Perda Kependudukan, dan dipulangkan paksa.MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.