Jembrana (Metrobali.com)-

Diusianya yang ke-118, ternyata Kabupaten Jembrana belum mampu menunjukkan kematangan. Selogan perbaikan yang didengung-dengungkan selama ini, meski sudah menyentuh sebagiannya, ternyata belum mampu menyelesaikan masalah sampah hingga kini.  Tidak heran, lantaran persoalan sampah kabupaten paling ujung barat Bali ini gagal meraih Adipura.

Keberadaan sampah di Jembrana, tidak saja mudah dijumpai di sungai, tapi juga diberbagai tempat dan ruas jalan kota. Salah satunya di depan Pengadilan Negeri (PN) Negara, samping patung kuda. Sampah daun dari reruntuhan pohon perindang dan plastik nampak terlihat menggunung.

Dari informasi, sampah-sampah tersebut sengaja dikumpulkan ditempat itu oleh petugas kebersihan PN Negara. Sebab di area itu tidak disediakan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau kontener sampah. “Memang pernah ada dan petugas kebersihan PN membuang sampah di bak itu. Tapi sekarang sudah tidak ada” terang salah seorang pegawai pengadilan yang namanya tidak mau ditulis, Selasa (17/9).

Pangamatan di lokasi, sampah-sampah itu ditumpuk di tiga tempat. Sampah-sampah itu nampak sudah mengering. Jika dilihat dari Jalan Surapati dan Sudirman sampah itu nampak jelas. Pasalnya sebagian menggunung, sebagaian lagi berserakan.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jembrana, Suherman saat dikonfirmasi mengatakan untuk kebersihan di jalan-jalan protokol, Pemkab Jembrana telah menugaskan petugas-petugas kebersihan. Mereka bekerja setiap hari disetiap pagi.

Terkait sampah di depan PN kata Suherman, adalah menjadi kewenangan pihak PN, bukan  ranah pemkab. Jikapun akan ditaruh bak sampah, tentu harus berdasarkan kajian terlebih dahulu. MT-MB