Di Buleleng, 6,77 Gram Sabu-Sabu Dan 38 Butir Ekstasi DiMusnahkan
 
Buleleng (Metrobali.com)-

Barang Bukti (BB) sebanyak 6,77 gram sabu-sabu dan 38 butir ekstasi, hasil tangkapan penyalahgunaan Narkoba dengan total 24 pelanggaran dari bulan Sepetember 2012 hingga Desember 2014, Selasa (13/1) dimusnahkan dengan cara dibakar, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Singaraja, Sumarjo, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Wayan Merta, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjindra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, dan Kapolres Buleleng, AKBP Kurniadi.
Usai melakukan pemusnahan barang haram itu, Kajari Singaraja, Sumarjo mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa narkoba ini, merupakan komitmen dari penegak hukum untuk memerangi Narkoba.”Pemusnahan barang bukti ini memang sedikit jumlahnya. Namun jangan dilihat dari sedikit tidaknya sebuah barang narkoba. Namun dampak yang diakibatkan oleh narkoba” ucap Sumarjo.
Lebih lanjut ia mengatakan ritme peredaran Narkoba sangat cepat. Bahkan merambah ke pelosok desa terpencil di Kabupaten Buleleng. “Dalam memerangi narkoba ini, tidak cukup dari penegak hukum. Peran masyarakt sangat dibutuhkan dalam memerangi narkoba agar masyarakat itu sendiri terbebas dari Narkoba,” ujar Sumarjo menegaskan.
Secara terpisah, Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi secara tegas menyatakan pihak kepolisian akan terus mengambil langkah-langkah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng. Apalagi Buleleng memiliki obyek wisata yang cukup handal, sehingga jangan sampai wisata Buleleng terkena narkoba. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi tangkapan pihak Kepolisian Polres Buleleng. Kami  terus bergerak untuk membrantas peredaran Narkoba di Buleleng. Kami tidak ingin wisata di Buleleng ini terkena Narkoba” pungkas Kapolres Kurniadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjindra sangat berharap komitmen dari Muspida Buleleng untuk membrantas peredaran Narkoba di Buleleng. Apalagi setelah dilakukan pengamatan, peredaran narkoba di Buleleng setiap tahunnya mengalami peningkatan.”Mengantisipasi meningkatkatnya peredaran narkoba, para pelaku pengedar narkoba diganjar hukuman yang berat. Narkoba ini sangat membahayakan, jadi dibutuhkan adanya komitmen semua pihak” tandasnya. GS-MB