Ni Made Rousmini
Buleleng (Metrobali.com)-
Molornya pengumuman hasil verifikasi administrasi berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya direncanakan Senin (20/10) menjadi Rabu (22/10), tidak terlepas dari kebijakan Badan Kerpegawaian Nasional (BKN) Regional  X Provinsi Bali. Berkas lamaran yang masuk mencapai 4.630 dari formasi yang dibutuhkan sebanyak 139 orang. Dari hasil pengumuman yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng, tercatat yang lulus sebanyak 4384 pelamar, sedangkan yang yang tidak lulus sebanyak 214 pelamar.
Kepala BKD Buleleng, Ni Made Rousmini kepada metrobali.com mengungkapkan mereka yang tidak lulus verifikasi administrasi sebagian besar dikarenakan persyaratan tidak dipenuhi, diantaranya lewat umur dimana maksimal per 31 Desember 2014 berusia 35 tahun, Ijasah yang tidak dilegalisir atau tidak terakreditasi. Begitu juga masalah photo dan KTP mati.”Kami dari Tim BKD selektif dalam melakukan verifikasi administrasi ini. Kalau sudah tidak memenuhi ketentuan persyaratan, maka pelamar tersebut tidak lulus” akunya.
Lebih lanjut Rousmini mengatakan bagi mereka yang telah lulus verifikasi, agar mengambil kartu peserta lulus pada tanggal 24-25 Oktober 2014 di Gedung Sasana Budaya Singaraja.”Menyangkut jadwal testing bagi mereka yang lulus verifikasi, kami masih menunggu dari BKN kantor regional X Denpasar” terangnya.
Dari informasi yang diterima media online ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng kekurangan atau membutuhkan 1200 CPNS, diantaranya 60 persen untuk tenaga guru, 25 persen tenaga kesehatan dan 15 persen tenaga teknis maupun lintas jurusan.
Terkait minimnya penerimaan CPNS Tahun 2014, yakni sebanyak 139, menurut Rousmini hal itu disebabkan belanja pegawai lebih dari 50 persen. Namun demikian formasi untuk Buleleng lebih banyak bila dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Bali. GS-MB