Minggu, (28/6), di Kintamani telah ditemukan petugas, masyarakat pakai motor tidak pakai masker ada 50-an orang.

Bangli (Metrobali.com) –

 

Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Namun, aktivitas yang melibatkan banyak orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram itu berisi tentang perintah kepada jajaran kepolisian soal pencabutan maklumat Kapolri dan upaya mendukung kebijakan new normal.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan tetap mengingatkan bahwa masyarakat janganlah menganalogikan bahwa terkait kegiatan masal menjadi sebebas-bebasnya.

“Kita semua (termasuk Polisi) ingin segera diberlakukan New Normal di semua aspek, tidak hanya 9 aspek yang dibuka, akan tetapi termasuk juga Pariwisata dan Pendidikan, namun seyogyanya masyarakat harus dituntut pada pemahaman yang sama terhadap New Normal. Kalau tidak, bahaya buat kita semua,” terangnya.

Menurut mantan Kapolres Mappi Polda Papua ini, New Normal bukan artinya situasi saat ini sudah Normal tapi bagaimana masyarakat menerapkan norma-norma baru protokol kesehatan (covid19) pada setiap aspek aktivitas kegiatan masyarakat.

“Kesadaran penerapan ini bukan karena ketakutan tetapi harus karena pemahaman. Padahal basic protokol kesehatan sangat mudah, Pakai masker, sering cuci tangan dan ‘Physical distancing’,” tutur Agung Dana.

Namun penerapannya masih dirasakan sangatlah sulit. Hari ini saja (Minggu, 28/6), di Kintamani telah ditemukan petugas, masyarakat pakai motor tidak pakai masker ada 50-an orang, belum lagi bicara aspek dasar lainnya seperti sering cuci tangan dan ‘Physical distancing’.

Sebelumnya, maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 21 Maret melarang semua aktivitas masyarakat. Mulai aktivitas sosial hingga budaya. Pembubaran kerumunan dilakukan di berbagai tempat. Bahkan, Polri sampai melakukan pembubaran lebih dari 1 juta kali di seluruh Indonesia. (hd)