Di Bali, Stasiun TV Dihimbau Tidak Bersiaran Saat Hari Raya Nyepi

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua KPID Bali A.A. Gede Rai Sahadewa mengatakan, pihak KPID Bali telah berkomitmen untuk menghimbau kepada semua lembaga penyiaran baik radio dan televisi termasuk lembaga penyiaran berlangganan yang menjadi wewenang KPID Bali untuk tidak bersiaran saat hari raya Nyepi di Bali.

“Nyepi tak bersiaran ini dimulai sejak pukul 06.00 pada tanggal 21 Maret sampai pukul 06.00 tanggal 22 Maret 2015,” katanya usai menandatangani Nota kesepakatan antara KPID Bali, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali dan Komisi I DPRD Bali di Denpasar, Senin (16/2).

Menurutnya, kesepakatan ini akan dikawal dan juga akan dikomunikasikan dengan Menteri Informasi dan Komunikasi dan KPI di Jakarta untuk menginformasikan mengenai Nyepi tidak bersiaran.

“Kita semua berharap agar sosialisasi ini tidak hanya di Bali tetapi sampai di skala nasional,” paparnya.

Dijelaskan Sahadewa, KPID Bali akan memberikan catatan kritis dan tindakan tegas kepada lembaga penyiaran yang melanggar nota kesepakatan tersebut.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan lembaga penyiaran di Bali sebelumnya dan mereka (lembaga penyiar) telah berkomitment bersama untuk tidak melakukan penyiaraan pada saat hari raya Nyepi umat Hindu di Bali,” ucapnya.

Pasalnya, menurut Sahadewa, nota kesepakatan ini akan diberikan secara tertulis kepada seluruh lembaga penyiaran yang ada di Bali.

“Kami memiliki data base lembaga penyiaran baik radio, televisi serta lembaga penyiaran berlangganan. Dimana sesuai dengan data base yang dimiliki pihak KPID Bali terdapat 57 lembaga radio, 20 lembaga televisi dan 10 lembaga penyiaran berlangganan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, menghimbau agar tetap menjaga kondusifitas pada saat hari raya Nyepi dengan tidak melakukan siaran baik radio, televisi serta lembaga penyiar berlangganan di Bali.

“Kita sudah menyepakati dan telah tertuang dalam nota kesepakan bahwa tidak ada kegiatan apapun pada saat perayaan Nyepi bagi umat Hindu di Bali. Kita berharap agar semuanya berjalan lancar dan segera akan meminta rekomendasi dari Kementerian terkait dan KPI Pusat untuk memberikan himbauan kepada lembaga penyiaran baik televisi dan radio,”jelas kader PDI Perjuangan ini.

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, I Ketut Artika juga mengatakan, hari raya Nyepi telah memberikan efisiensi terhadap penghematan pemakaian BBM di Bali termasuk juga tidak dihadapi pada emisi gas buang selama satu hari.SIA-MB