Bagir-Manan_Bian

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Pers Bagir Manan merekomendasikan agar Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang bertugas pada periode mendatang.

“Kenapa hal itu tidak diserahkan saja kepada DPR yang akan datang sehingga mereka punya kelapangan waktu, membahasnya lebih panjang dan lebih tenang,” kata Bagir pada diskusi “Suara Pers dan Insan Pers Terhadap Rencana Perubahan RUU Pilkada” di Jakarta, Jumat (19/9).

Ia berpendapat tidak bijaksana bila DPR yang sekarang masa jabatannya tinggal beberapa hari akan membuat suatu keputusan yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Apakah masih layak DPR yang masa tugasnya tinggal beberapa hari lagi itu mengambil keputusan, menetapkan, menyetujui rancangan undang-undang yang begitu prinsipil bagi kehidupan bangsa dan negara,” katanya.

Dewan Pers juga mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi terhadap tidak hanya RUU Pilkada, tetapi juga undang-undang lainnya yang berkaitan dengan rekrutmen politik.

Dalam rangka meninjau kembali peraturan ini, ia juga mengusulkan membentuk panitia negara yang terdiri dari para ahli berkualifikasi tinggi dan tidak memiliki kepentingan politik apapun kecuali menemukan sebuah landasan yang baik bagi perkembangan negara di masa yang akan datang.

Dewan Pers mendukung pemilihan kepala daerah langsung tapi tidak menolak terhadap perbaikan atas kelemahan yang ada.

“Kita berpendapat bahwa tidak boleh dikonfrontasikan seolah yang tidak langsung tidak demokratis dan langsung demokratis,” katanya.

Menurut dia, keduanya merupakan sistem pemilu yang demokratis karena undang-undang membuka peluang terhadap hal tersebut.

“Persoalannya adalah mana yang menawarkan yang terbaik,” ujar Bagir Manan.

Ia berpendapat selama sepuluh tahun terakhir Indonesia telah menjalankan pemilu secara langsung dan biar saja diteruskan.

Bagir juga berpendapat adanya perubahan sikap dari beberapa pihak setelah Pilpres yang menunjukkan adanya kepentingan sebagai suatu sinyal yang tidak sehat. AN-MB